Ringkasan Berita:
- Seorang wanita di Banyuwangi menjadi korban KDRT setelah dibakar suaminya saat hendak salat.
- Pelaku menyiramkan bensin lalu menyulut api, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit bersama pelaku.
- Polisi menjerat pelaku dengan UU KDRT dan mendalami kemungkinan unsur perencanaan.
- Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
- Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan perempuan di lingkungan rumah tangga.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali jadi sorotan soal pentingnya perlindungan perempuan, terlebih di rumah yang harusnya jadi tempat teraman bagi perempuan.
Seorang istri di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Korban yang bernama Nur Khasanah (56) harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibakar oleh suaminya sendiri, Sularni (63).
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku kini terjerat UU KDRT dan kemungkinan bisa dijerat pasal berlapis lainnya.
Ia menuturkan, Sularni terancam 12 tahun penjara.
“Untuk sementara ada beberapa pasal yang kami sangkakan. Ancaman hukuman maksimalnya bisa mencapai 12 tahun penjara,” ujar Lanang, Minggu (26/4/2026).
Pihaknya tak hanya fokus terhadap unsur KDRT saja, namun juga mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan.
Bensin yang digunakan Sularni juga diselidiki dari mana asalnya, apakah digunakan spontan atau sudah dipersiapkan.
"Semua masih kami dalami, termasuk bagaimana pelaku mendapatkan bahan bakar dan rangkaian kejadian sebelum peristiwa itu terjadi," kata Lanang, dikutip dari Kompas.com.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto menceritakan, tindak KDRT tersebut terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat itu, ujarnya, korban hendak salat Isya.
Baca juga: Kronologi Balita 3 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kediri, Diduga Jadi Korban KDRT
"Ketika itu korban hendak melaksanakan salat Isya,"
"Tiba-tiba suami korban menyiramkan bensin ke badan korban dan langsung menyulutkan api menggunakan korek," kata Dwi, dikutip dari TribunJatim-Timur.com.
Api pun membesar hingga menyebar ke seluruh tubuh.
Korban langsung keluar rumah dan berteriak meminta tolong.
Warga yang mendengar teriakan tersebut pun keluar rumah dan memberikan pertolongan kepada korban dengan cara menyiramkan air.
"Mereka langsung menolong korban dengan cara menyiramkan air yang ada di kamar mandi menggunakan ember," sambung dia.
Tak sampai di situ, ternyata api juga membakar pelaku.
"Mereka mendapati terduga pelaku sudah dalam keadaan tengkurap dan terdapat api disekujur tubuhnya," ucap dia.
Warga lantas membawa keduanya ke rumah sakit.
"Usai api dipadamkan, warga melakukan pertolongan pertama dan keduanya dibawa ke RSUD Genteng serta langsung menghubungi anggota Polsek Gambiran," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul BREAKING NEWS : Suami Bakar Istri di Banyuwangi, Siram Bensin saat Hendak Salat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim-TImur.com, Aflahul Abidin)(Kompas.com, Fitri Anggiawati)
Baca tanpa iklan