TRIBUNNEWS.COM - Proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, sejumlah warga menjadi korban penipuan rekrutmen ASN dengan modus memalsukan Surat Keputusan (SK).
Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terdapat 14 orang menjadi korban penipuan SK ASN palsu dengan tersangka utama bernama Antoni (46).
Tersangka berpura-pura berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meyakinkan para korban.
Untuk mendapatkan SK ASN, para korban menyetorkan uang Rp70 juta hingga Rp 350 juta sehingga total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, masyarakat memverifikasi informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kami tegaskan, Pemkab Gresik tidak ada rekrutmen CPNS dan jika ada akan diumumkan di website resmi Pemkab Gresik," jelasnya.
Setelah ditelusuri, Antoni merupakan mantan ASN Pemkab Gresik yang dipecat tidak hormat.
Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Modus Berangkat Haji, Nenek 84 Tahun di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram
Diduga Antoni terlilit utang dan kecanduan judi online sehingga melakukan penipuan.
Ayah tiga anak tersebut kabur ke Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah setelah kasus penipuan mencuat.
Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tersebut ingin memulai kehidupan yang baru dengan membawa uang hasil penipuan.
Petugas menangkap Antoni di tempat pelariannya pada Minggu (26/4/2026).
Modus Penipuan
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengatakan uang disimpan di rekening istrinya.
"Tersangka punya utang sering digunakan bermain judi, tersangka kalah terus judi uangnya tersedot," bebernya.
Baca tanpa iklan