News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuka Agama di Pati Jateng Diduga Cabuli 50 Siswi: Korban Mayoritas Anak Yatim

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PELECEHAN - Oknum kiai di lingkungan pondok pesantren mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.

TRIBUNNEWS.COM, PATI – Oknum kiai di lingkungan pondok pesantren mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan bahwa kasus ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. 

Namun, baru pada 2024 korban berani melapor ke polisi. 

Meski demikian, hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran. 

Ali Yusron menyebut, korban merupakan santriwati di pesantren yang dibina oleh terduga pelaku. 

Kebanyakan korban merupakan anak yatim dari keluarga kurang mampu. Mereka mayoritas masih duduk di bangku SMP/sederajat.

Pondok pesantren binaan terduga pelaku tidak membebankan biaya pada para santrinya alias gratis. 

”Korbannya antara 30-50 orang. Ada yang kelas 1 SMP, ada yang kelas 3 SMP. Korban yang saya dampingi satu orang, tapi bisa membuka pintu pengungkapan korban-korban lainnya. Sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ujar dia, Rabu (29/4/2026).

Ali mengatakan, modus terduga pelaku adalah meminta korban menemaninya tidur di kamar dengan ancaman akan dikeluarkan dari pondok jika menolak.

”Kronologi awalnya si S ini WA ke santriwati pada pukul 12 malam, minta ditemani tidur. Korban menolak. Tapi diancam, kalau tidak menurut, akan dikeluarkan (dari pondok),” papar dia. 

Menurut Ali, dengan modus yang sama, si kiai cabul ini juga menyasar sejumlah santriwati lain. 

Bahkan, pada suatu malam, terduga pelaku disebut pernah meniduri dua santriwati secara bergantian.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Hakim Tinggi Jateng Mandek di MA, KY Sudah Kirim Rekomendasi

Dalam melancarkan aksi bejatnya, si kiai cabul ini menggunakan salah satu ruangan pondok hingga sebuah kamar yang tak jauh dari kamar istrinya. 

"Dalam BAP disebutkan ada dua tempat. Tempat pertama di bedeng, semacam kantor karyawan. Yang kedua di kamar sebelah kamar istrinya,” kata dia.

Korban Hamil

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini