Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Tapanuli Tengah berkonsultasi dengan Ombudsman RI membahas persoalan pelayanan publik dan pascabencana daerah.
- Pertemuan menjadi forum mendalami laporan masyarakat serta mencari langkah penanganan sesuai kewenangan lembaga terkait.
- Ombudsman memastikan setiap laporan ditindaklanjuti profesional sebagai pintu masuk penyelesaian masalah pelayanan publik masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara berkonsultasi dengan Anggota Ombudsman RI, Manager Nasution, di Gedung Ombudsman RI, pada Kamis (30/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan konsultasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerahnya.
Salah satunya terkait penanganan pascabencana di Sumatera Utara.
Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas dan mendalami sejumlah permasalahan yang tengah terjadi guna mencari langkah penanganan yang tepat.
Manager menjelaskan Ombudsman RI merupakan lembaga yang bertugas memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan baik.
"Saat menerima laporan masyarakat, kami akan memastikan terlebih dahulu apakah laporan tersebut menjadi kewenangan Ombudsman RI, serta menilai apakah persyaratan formil dan materilnya telah terpenuhi" jelasnya dikutip dari website Ombudsman.
Dalam pertemuan tersebut, ia memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditangani secara profesional sesuai kewenangan Ombudsman RI.
"Ombudsman RI akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar laporan masyarakat dapat ditangani dengan baik sesuai kewenangan yang dimiliki," ujar Manager.
Terpisah, usai menyampaikan laporan, Madayansyah Tambunan didampingi Deni Herman Hulu, Musliadi Simanjuntak, Niko Septian Sitompul dan Hashim Rahman Pasaribu kepada wartawan menyampaikan, bahwa laporan yang mereka sampaikan menjadi pintu masuk bagi Ombudsman untuk menindaklanjuti.
"Ombudsman ini menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di Tapteng, karena dampaknya bermuara terhadap pelayanan publik," kata Madayansyah.
Bentuk Tim Validasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membentuk Tim Percepatan Pendataan Korban Bencana.
Dilansir dari Diskominfo Pemprov Sumut, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial, stimulan ekonomi, dan perbaikan rumah tepat sasaran, valid, dan cepat.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Percepatan Pendataan by name by address Kabupaten Tapteng yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap.
Rapat berlangsung secara daring dari ruang kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, pembentukan tim ini menjadi langkah strategis agar bantuan yang disalurkan lebih tepat dan cepat kepada masyarakat terdampak.
Untuk itu, tim dari provinsi akan turun langsung ke Tapteng guna berkolaborasi mempercepat validasi data. Tim tersebut melibatkan Pemprov Sumut, Pemkab Tapteng, serta instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik dan BNPB di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Sulaiman mengatakan, pembentukan tim percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.
Baca tanpa iklan