News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Anggota Polda Kalsel Tak Terima Ditegur saat Merokok di Mobil, Diperiksa Propam

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi saat berkendara, termasuk merokok di kendaraan.

Larangan ini bertujuan menjaga keselamatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.

Sementara itu, beredar di media sosial video seorang polisi merokok sambil mengemudikan mobil dengan kaca terbuka.

Polisi yang mengenakan seragam dinas tersebut tak terima saat ditegur pengendara sepeda motor.

Ia bahkan tetap merokok dan menyebut pengendara motor cemburu.

"Ini polisi, udah AKBP, ngerokok, ditegur, ngeyel, malah ngatain saya cemburu atau iri. Capek deh, oknum aparatnya aja gak tahu aturan," ucap perekam video yang diunggah diakun @matabukanasbak.

Selain tidak meminta maaf, polisi itu juga tertawa sambil mengarahkan kamera handphone ke arah pengendara motor.

"Hei, biar saya merokok, hei. Cemburu, ya?" kata polisi itu.

Setelah ditelusuri, anggota tersebut bernama AKBP Saharudin, seorang perwira menengah (pamen) Polri yang berdinas di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Viral Video Oknum Perwira Polisi Polda Sumut Diduga Teler Isap Vape Narkoba, Siapa Sosoknya?

AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi adalah pangkat perwira menengah tingkat dua dalam Kepolisian Republik Indonesia yang dilambangkan dengan dua bunga melati emas.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi meminta maaf atas tindakan AKBP Saharudin yang melanggar aturan lalu lintas.

"Iya bener, yang bersangkutan bertugas di Polda Kalsel," ucapnya, Selasa (5/5/2026), dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Setelah aksinya merokok di mobil viral, AKBP Saharudin menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Yang bersangkutan sudah dipanggil Propam Polda untuk dimintai keterangan." 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini