TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan terhadap anggota kepolisian oleh pelaku pencurian kembali menjadi perhatian publik nasional.
Insiden yang terjadi saat aparat berupaya menggagalkan aksi kriminal menunjukkan meningkatnya keberanian pelaku kejahatan dalam menggunakan kekerasan bersenjata untuk melawan petugas.
Seorang anggota kepolisian Polda Lampung tewas setelah menjadi korban penembakan oleh maling motor.
Peristiwa itu terjadi di Kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pagi.
Korban merupakan Anggota Intel Keamanan Negara (Kamneg) Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (32).
Insiden ini terjadi tatkala korban berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, peristiwa bermula pada pukul 05.30 WIB.
Saat itu, Brigadir Arya yang hendak pulang ke rumah setelah piket, melintas di Toko Yussy Akmal mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BG 6138 ACY.
Di sana, Brigadir Arya melihat ada dua pria mencurigakan, melansir TribunLampung.co.id.
Satu di antaranya terlihat merusak kunci stang sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2826 NBM.
Brigadir Arya lantas menegur dua pria yang diduga maling motor itu.
Baca juga: Dua Warga Ditembak di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab
Korban pada saat kejadian menggunakan baju preman karena merupakan seorang intel.
Namun, bukannya menyerah, satu pelaku justru mengeluarkan senjata api dan menembak korban dari jarak dekat.
Peluru mengenai kepala Brigadir Arya bagian samping sebelah kanan tembus ke bagian kiri.
Brigadir Arya sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, akan tetapi nyawanya tak tertolong.
Baca tanpa iklan