TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung dibakar.
Aksi pembakaran tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) malam lalu oleh warga sekitar.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menuturkan, saat ini kondisi di TKP sudah kondusif.
"Terkait pasca pembakaran di wilayah Mesuji, alhamdulillah situasinya masih kondusif,"
"Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan semuanya kepada aparat kepolisian dalam penanganan pembakaran tersebut," kata Yuni saat diwawancarai TribunLampung.co.id, Senin (11/5/2026).
Meski begitu, pihak kepolisian mengamankan satu orang dan sebuah sepeda motor.
"Betul ada satu orang yang diamankan,"
"Barang bukti yang ditemukan di antaranya kendaraan roda dua,” ujar Yuni.
Aksi pembakaran ini dipicu oleh kemarahan warga karena pemimpin ponpes yang berinisial MFS terseret kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Kapolres Mesuji, AKBP M Firdaus mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir.
Saat itu, ada kesepakatan bahwa MFS harus meninggalkan pondok.
Baca juga: Ponpes di Mesuji Lampung Dibakar Warga, Izin Dicabut Kemenag
"Adanya surat kesepakatan musyawarah antara warga setempat dengan pimpinan pondok pesantren yang mana salah satu isi surat kesepakatannya pimpinan pondok pesantren MFS meninggalkan pondok pesantren," kata Firdaus.
Namun, emosi warga pecah setelah mengetahui MFS datang kembali ke ponpes untuk menemui cucunya.
Warga pun berkumpul dan mendatangi ponpes untuk mendesak MFS segera meninggalkan lokasi sebelum malam hari.
Namun, kondisi memanas pada malam hari karena tak ada tanda-tanda MFS akan meninggalkan lokasi.
Baca tanpa iklan