News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi Makassar Disekap oleh Pria Kenalan dari Medsos, Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Aksi kekerasan terhadap perempuan masih jadi masalah serius.

Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) yang dirilis Komisi Nasional (Kompas) Perempuan tentang Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP), sepanjang 2025 tercatat ada 376.529 kasus yang korbannya adalah perempuan.

Angka tersebut naik sebesar 14,07 persen dari tahun sebelumnya.

Dilansir Komnasperempuan.go.id, pengaduan kepada Komnas Perempuan, pelaporan lembaga mitra dan kementerian atau lembaga, data penuntutan Kejaksaan Agung, serta data putusan pengadilan dari Badan Peradilan Agama (BADILAG) dan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

Kekerasan terhadap perempuan kali ini terjadi lagi dengan korbannya seorang mahasiswi berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

MR disekap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, oleh pria yang ia kenal dari media sosial.

Korban disekap selama tiga hari setelah tergiur tawaran pekerjaan sebagai pengasuh bayi.

Rumah itu disewa pelaku hanya tiga hari pada Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026).

Selain disekap, korban juga mendapatkan kekerasan seksual di kawasan perumahan elite tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini terungkap setelah korban berhasil keluar dari rumah tersebut dalam kondisi lemas dan tangan terikat.

Warga yang melihat ada korban terduduk lemas di depan rumah pun langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Remaja oleh Bandar Narkoba di Ancol: Dering Ponsel Gagalkan Aksi Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif mengonfirmasi hal tersebut.

"Petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," ujarnya, Rabu (13/5/2026) malam.

Ia menuturkan korban lantas diamankan untuk mendapatkan perlindungan dari unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA).

"Selanjutnya korban kami amankan dan diarahkan ke pihak PPA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya agar dapat diproses lebih lanjut," ujar Latif.

Kenal Lewat Facebook

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini