News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Ponorogo

KPK Panggil Pengusaha Pacitan Terkait Kasus TPPU Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

Pada hari ini, penyidik memanggil seorang pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan Citra ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang sebelumnya telah dilakukan di kediamannya di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kabupaten Pacitan, pada Senin (18/5/2026) lalu.

Pemeriksaan terhadap para saksi pada hari ini dilangsungkan di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Senin (25/5/2026).

Baca juga: KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Hasil Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, Tipikor & TPPU

Selain Citra Yulia Mergareta, tim penyidik antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua belas orang saksi lainnya secara bersamaan. 

Mengingat aturan penyidikan, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang dikonfirmasi kepada para saksi.

Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur swasta hingga jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo. 

Berdasarkan data yang dihimpun, saksi dari kalangan birokrat meliputi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dyah Ayu Puspitaningarti beserta jajarannya seperti Sekretaris Dinkes Mietha Ferdiana Putri dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Moh Syaifuddin Zuhri.

Turut diperiksa pula Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr Harjono S Mujib Ridwan, Kabag PBJ Setda Budi Darmawan, pegawai Bagian Umum Setda Mahfud, dan ASN bernama Septa Melinasari. 

Dari unsur kewilayahan dan swasta, penyidik memanggil Kepala Desa Bajang Ninik Setyowati, Admin CV Cipto Makmur Jaya Nofita Septiarini, Agen Brilink Akhmah Tontowi, serta wiraswasta lainnya yakni Bella dan Supandi.

 

Jejak Aliran Dana Kampanye dan Penyitaan Aset

Keterlibatan Citra Yulia Mergareta dalam pusaran kasus ini diduga kuat berkaitan dengan aliran dana segar yang diterima oleh Sugiri Sancoko. 

Dalam penggeledahan pekan lalu, penyidik telah menyita telepon genggam milik Citra sebagai barang bukti elektronik.

Pengusaha asal Pacitan tersebut sebelumnya secara terbuka mengakui bahwa dirinya pernah memberikan pinjaman dana kepada bupati nonaktif tersebut untuk keperluan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini