News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Pengakuan Briptu Alfandi kepada Anisa usai Batalkan Nikah di Hari H: Takut Jadi Beban

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERNIKAHAN GAGAL - Briptu Alfandi Alim bersama ibunya. Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, menyatakan secara langsung kepada keluarga calon mempelainya bahwa ia tetap ingin melanjutkan pernikahan dengan Anisa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa di Ternate. Perwakilan Densus 88 menyebut Briptu Alfandi siap mencintai dan menjaga Anisa meski sebelumnya acara pernikahan sempat tertunda, Sabtu (23/5/2026).

Ringkasan Berita:

  • Briptu Alfandi Alim, anggota Densus 88 Antiteror menjadi sorotan usai tak datang di hari pernikahannya.
  • Ia mengaku tengah sakit parah dan menolak solusi dari KUA.
  • Kepada calon istrinya, Anisa, Briptu Alfandi mengaku tak bisa melanjutkan pernikahan.

TRIBUNNEWS.COM - Di Indonesia aturan terkait pernikahan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta perubahannya melalui UU Nomor 16 Tahun 2019.

Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain itu, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai.

Namun, di Kota Ternate, Maluku Utara, pernikahan mendadak batal lantaran calon mempelai pria tak datang di hari-H.

Calon mempelai pria itu adalah Briptu Alfandi Alim, anggota Densus 88 Antiteror Polri Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara.

Ia seharusnya melangsungkan pernikahan dengan kekasih yang telah dipacarinya selama tujuh tahun bernama Anisa pada Sabtu (16/5/2026).

Namun, ia justru tak hadir di hari pernikahannya dengan alasan sakit parah.

Menurut keterangan orang tua Briptu Alfandi kepada Anisa, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.

Anisa beserta keluarga kemudian mendatangi kediaman Briptu Alfandi.

Menurut Anisa, kondisi Alfandi baik-baik saja, tidak mengalami sakit parah seperti yang disampaikan pihak keluarga anggota Densus 88 tersebut.

"Dia tidak sakit. Menurut saya dia tidak sakit, tidak sakit sama sekali," kata Anisa, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Saksi Kata di YouTube Tribun Ternate, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Pernikahannya dengan Anggota Densus 88 Batal, Anisa: Dia Sendiri yang Mengajak Menikah

Anisa lantas diberikan waktu untuk bicara empat mata dengan Briptu Alfandi.

Dalam obrolan itu, Briptu Alfandi mengaku tidak bisa melanjutkan pernikahannya dengan Anisa.

"Pada saat datang, mereka (keluarga) memberikan waktu ke saya dan dia (Briptu Alfandi) untuk bicara secara empat mata, dari dia bilang sudah tidak bisa lanjut," ungkap Anisa.

Adapun alasan Briptu Alfandi lantaran tak mau kondisinya menjadi beban bagi Anisa.

"Alasan dia takut membebani saya dengan kondisi dia seperti itu, saya juga bingung," ucapnya.

Sebenarnya, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah bersiap di rumah Briptu Alfandi sempat memberikan solusi.

Apabila mempelai pria memang kesulitan menggerakkan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan.

Namun, kata Anisa, Briptu Alfandi menolak tawaran tersebut.

"Kan dari KUA sudah menjelaskan jika Bapak Alfandi tidak sanggup untuk mengucapkan ijab kabul bisa diwakilkan oleh keluarganya."

"Tangannya jika tidak bisa bergerak bisa diwakilkan tapi dia menolak pada saat itu, ada banyak saksi," tuturnya.

Anisa masih mengingat betul ucapan Briptu Alfandi yang enggan melakukan ijab kabul di hari pernikahan mereka.

"Dia cuma bilang tidak bisa ijab kabul pada saat itu, itu dari mulut dia sendiri," tandasnya.

Temui Keluarga Anisa

Usai kisahnya viral dan dilaporkan ke Propam Polri oleh Anisa, Briptu Alfandi beserta keluarga mendatangi kediaman Anisa, Sabtu (23/6/2026).

Baca juga: Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah Dijemput Polisi, Bersama Pria Lain di Hotel

Kanit Pencefahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Herry Rinsampessy turut hadir dalam pertemuan itu.

Ia menyaksikan proses konfirmasi dari pihak Briptu Alfandi kepada keluarga calon mempelai wanita.

Dari pertemuan itu, Briptu Alfandi menyatakan niatnya untuk tetap menikahi Anisa.

"Fandi mau melanjutkan pernikahan dan dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga," ujar Iptu Herry.

Namun, keputusan akhir untuk melanjutkan pernikahan atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada Anisa.

Duduk Perkara

Briptu Alfandi dan Anisa telah melaksanakan nikah dinas pada 7 April 2026.

Keduanya juga telah dua kali mengikuti bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.

Anisa kemudian dilamar oleh Briptu Alfandi pada 1 Mei 2026 dan memutuskan untuk menggelar pernikahan pada 16 Mei 2026.

BATAL MENIKAH - AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan. (Istimewa)

Namun, mendekati hari pernikahan, Briptu Alfandi sempat mencoba mengulur waktu dengan meminta acara pernikahan diundur setelah Hari Raya Idul Adha 2026.

Ia beralasan menunggu surat izin nikah dari Kantor Densus 88 keluar.

Akan tetapi, surat izin nikah dari kedinasan resmi keluar pada 15 Mei 2026 malam.

Menjelang Subuh pada hari pernikahan, kejanggalan mulai terjadi.

Orang tua Briptu Alfandi tiba-tiba menghubungi Anisa, mengabarkan anaknya sakit parah.

Menurut penuturan orang tua Briptu Alfandi, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.

Pada hari pernikahan, Sabtu (16/5/2026), seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.

Namun, hingga pukul 10 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria.

Pembawa acara bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.

Tak ada kepastian hingga jam makan siang, pihak keluarga Anisa lantas memutuskan untuk mendatangi rumah Briptu Alfandi di Kelurahan Jan pukul 11.30 WIT.

Rencananya akad nikah akan dipindahkan ke rumah Briptu Alfandi. Akan tetapi, sambutan keluarga anggota Densus 88 itu justru dingin dan tak menyenangkan.

Keluarga Anisa lantas menerobos masuk ke dalam kamar untuk melihat kondisi Briptu Alfandi.

Ternyata, kondisi Briptu Alfandi tidak separah yang diceritakan. 

"Saya masuk masih mengenakan busana pengantin lengkap. Saat melihat langsung kondisinya di dalam kamar, ternyata dia tidak sakit parah seperti yang diceritakan, "kata Anisa, dikutip dari TribunTernate.com.

Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah bersiap di rumah tersebut sempat memberikan solusi.

Apabila mempelai pria memang kesulitan menggerakkan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan.

Namun, Briptu Alfandi menolak solusi tersebut.

Kecewa dengan penolakan itu, keluarga Anisa memutuskan langsung pulang.

Dilaporkan ke Propam Polri

Karena merasa dirugikan dan harus menanggung malu, Anisa memutuskan melaporkan calon suaminya kepada Propam Polri.

Laporan itu disampaikan Anisa melalui layanan pengaduan online Propam Polri.

Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Kasubbag Trimlap untuk selanjutnya diteruskan ke Densus 88.

“Benar, saya sudah membuat laporan melalui layanan pengaduan online Propam,” kata Anisa saat dikonfirmasi TribunTernate.com via WhatsApp, Jumat.

Menurut Anisa, laporan itu dibuat karena Briptu Alfandi dan keluarga tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan penjelasan setelah somasi awal dilayangkan.

Ia mengaku mengalami tekanan mental dan merasa dipermalukan di hari pernikahannya.

Oleh karena itu, dirinya menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi Rp400 juta.

“Somasi awal sudah kami layangkan, tetapi tidak diindahkan sehingga saya juga membuat laporan pengaduan online ke Yanduan Propam,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Temui Keluarga Anisa di Ternate, Briptu Alfandi Nyatakan Ingin Lanjutkan Pernikahan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunTernate.com/Sitti Muthmainnah/Randi Basri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini