Ringkasan Berita:
- NA (25) di Buleleng, Bali, nekat membakar kandang sapi dan mobil milik orangtua kekasihnya karena hubungan asmara ditolak.
- Aksi terjadi di Desa Julah, Tejakula, mengakibatkan kerugian Rp20 juta.
- Polisi menetapkan NA sebagai tersangka, dijerat Pasal 308 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara
TRIBUNNEWS.COM - Hubungan asmara yang tak mendapat restu orangtua berujung aksi nekat dan meresahkan di Kabupaten Buleleng, Bali.
Seorang pemuda berinisial NA (25) nekat membakar kandang sapi dan mobil milik orangtua kekasihnya karena diduga sakit hati hubungan cintanya ditolak.
Aksi pembakaran tersebut terjadi di Banjar Dinas Kanginan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Korban diketahui bernama Nengah Sudarta (57).
Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Kawasan Wisata Posong, Petugas Sempat Datangi Tenda, tapi Tak Ada Respons
Kapolsek Tejakula AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah korban mendapat laporan dari warga bahwa kandang sapi miliknya terbakar hebat.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung menuju lokasi untuk memadamkan api secara mandiri karena khawatir api meluas dan membahayakan hewan ternaknya.
“Akibatnya sapi berusia tujuh bulan milik korban mengalami luka bakar. Selain kandang, garasi milik korban yang berjarak 40 meter juga terbakar. Mengakibatkan satu mobil Suzuki Fentura dengan nomor polisi DK 8972 FA milik korban terbakar,” kata AKP Gede Darma Diatmika seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Rabu (27/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tejakula.
Mendapat laporan korban, Tim Reskrim Polsek Tejakula bersama Unit Inafis segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada unsur kesengajaan pembakaran.
Petugas mengamankan satu buah korek api kayu, plastik pembungkus botol air mineral yang diduga digunakan sebagai wadah Pertalite, tutup botol warna biru, hingga pecahan batu cor semen yang diduga dipakai pelaku untuk memecahkan kaca mobil korban.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan memperdalam penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi NA sebagai pelaku utama. Pemuda tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (26/5/2026).
Di hadapan penyidik, NA mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi menyebut motif pembakaran dipicu rasa dendam karena hubungan asmaranya dengan anak korban tidak mendapat restu.
“Motif pelaku diduga karena dendam terhadap korban lantaran merasa tidak diizinkan menjalin hubungan pacaran dengan anak perempuan korban,” ungkap AKP Diatmika.
Saat ini, NA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tejakula untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 308 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir.
“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tegas AKP Diatmika.
Kasus ini pun menjadi sorotan warga setempat karena dipicu persoalan asmara yang berujung tindak kriminal dan membahayakan keselamatan orang lain.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bakar Kandang Sapi dan Mobil Orangtua Pacar, Pemuda Kesal Hubungan Tak Direstui, Ditemukan Pertalite
Baca tanpa iklan