Jika ditemukan hal yang perlu diklarifikasi, ia menyatakan BPIP akan berkoordinasi dengan panitia seleksi tingkat provinsi sesuai kewenangan yang berlaku.
BPIP juga menegaskan peserta CYL yang mendapat sorotan publik tidak masuk dalam tiga besar peserta Sulawesi Selatan yang direkomendasikan mengikuti tahapan seleksi tingkat nasional berdasarkan hasil akumulasi penilaian seluruh tahapan seleksi.
Fuad menjelaskan, proses penilaian dalam seleksi Paskibraka dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan.
Fuad mengatakan terdapat banyak komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Fuad menjelaskan, dari setiap provinsi akan dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.
“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Gilang, Renald) (Tribun-Timur.com/Faqih I)
Baca tanpa iklan