Ringkasan Berita:
- KPK menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan Disdik serta kantor Pemkab Muara Enim, Senin.
- Penyegelan juga dilakukan di ruang kerja dan rumah dinas Bupati Muara Enim.
- Penggeledahan terkait OTT KPK yang diduga turut mengamankan Bupati Muara Enim, Edison.
TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, Senin (8/6/2026).
Di kantor Disdik Muara Enim, terlihat pihak KPK memasang segel pada pintu di lima ruangan yakni Ruang Perencanaan, Ruang sarana dan prasarana, Ruang sekretaris, Ruang keuangan, dan ruang bidang kebudayaan.
Tampak sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di gedung ini.
Selanjutkan penggeledahan dan penyegelan dilanjutkan di kantor Pemkab Muara Enim.
Di sini, terlihat petugas KPK juga didampingi sejumlah polisi dengan senjata lengkap melakukan pengawalan.
Penyegelan dilakukan di ruang Bupati Muara Enim dan rumah dinas Bupati Muara Enim.
Bupati Diamankan
Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan tim penindakan KPK, termasuk Bupati Muara Enim, H. Edison.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, dari total pihak yang diamankan, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk kepala daerah, sementara lima lainnya merupakan pihak swasta.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” jelasnya.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi maupun dugaan perkara yang mendasari operasi tangkap tangan tersebut. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” kata Budi.
Baca juga: Harta Bupati Muara Enim, Edison, yang Terjaring OTT KPK, Tak Naik sejak Maju Pilkada 2024
Melansir dari laman Instagram @humaspimpinan_muaraenim, Senin (8/6/2026), H. Edison, S.H., M.Hum, merupakan pria kelahiran Banuayu, Muara Enim, pada 6 Maret 1968. Ia merupakan putra dari pasangan H. Cikwan dan Hj. Cikbiah.
Edison tercatat memiliki dua alamat tempat tinggal resmi yang berada di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.
Ia memiliki seorang istri bernama Heni Pertiwi.
Dari pernikahan tersebut, Edison dan Heni dikaruniai tiga orang anak.
Dalam perjalanan kariernya, Edison memiliki rekam jejak panjang di bidang agraria, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kota Palembang
OTT di Muara Enim
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat dihubungi wartawan dikutip dari Tribunnews.com Senin (8/6/2026).
Ia juga membenarkan ada sosok yang diamankan oleh penyidik KPK dalam kegiatan itu.
Baca juga: OTT KPK di Muara Enim: Bupati Edison Terjaring, Kantor Pemkab Digeledah
Dari informasi yang dihimpun, sosok itu yakni Bupati Muara Enim H Edison.
Di samping itu, informasi yang lain juga mengatakan jika pihak KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara lebih rinci mengenai OTT tersebut.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK kini memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang diamankan.
Waktu tersebut akan digunakan oleh penyidik untuk melakukan gelar perkara sekaligus menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT kali ini.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Breaking News : KPK Geledah Kantor Disdik dan Pemkab Muara Enim, Ruang Kerja Bupati Disegel
dan
Sosok Edison, Bupati Muara Enim Diduga Terjaring OTT KPK, Ruang Kerja dan Rumah Dinasnya Disegel
Baca tanpa iklan