News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga BBM Naik

Pemkab dan Pemkot Putar Otak, Kenaikan BBM Bebani Anggaran Operasional Dinas

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BBM NAIK - Bupati Lumajang Indah Amperawati (kiri). Mobil dinas milik Pemkot Malang parkir di halaman belakang Balai Kota Malang (kanan). Dampak kenaikan harga Pertamax dirasakan Pemkab Lumajang dan Pemkot Malang, Jawa Timur. Kenaikan BBM itu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka, khususnya anggaran operasional kendaraan dinas.

Ringkasan Berita:

  • Dampak kenaikan harga Pertamax dirasakan Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur.
  • Kenaikan BBM itu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka, khususnya anggaran operasional kendaraan dinas.
  • Mereka harus memutar otak mencari solusi agar anggaran kebutuhan operasional kendaraan dinas tak membengkak.

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026), tak hanya berdampak langsung bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) harus memutar otak terkait kendaraan dinas.

Kenaikan BBM itu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka, khususnya anggaran operasional kendaraan dinas.

Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter.

Angka tersebut naik Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp12.300 per liter.

Sementara Pertamax Green 95 naik Rp4.100, dari sebelumnya Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Kenaikan itu mendorong Pemkot Malang, Jawa Timur mencari skema penghematan anggaran.

Satu di antara opsi yang sedang dikaji yakni beralih menggunakan kendaraan listrik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, kenaikan harga BBM sebenarnya telah diprediksi sejak beberapa waktu lalu oleh Pemkot Malang.

Oleh karena itu, berbagai skenario telah dibahas jauh sebelum penyesuaian harga diumumkan.

“Kami sudah memprediksi dan membahas bahwa BBM ini akan ada kenaikan, dan ternyata memang benar. Tidak hanya Dex, tetapi juga jenis BBM lainnya,” kata Erik, Kamis (11/6/2026), dilansir SuryaMalang.com.

Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Naik, Erwin Aksa: Kelas Menengah Makin Tertekan

Akan tetapi, kenaikan harga BBM yang terus terjadi, membuat pemerintah harus mencari langkah yang lebih strategis untuk menjaga keseimbangan anggaran.

Erik menyebut, efisiensi dan pembatasan penggunaan kendaraan dinas juga telah lama dilakukan Pemkot Malang.

Namun, kondisi fiskal pemerintah daerah saat ini semakin menantang.

Terlebih dengan adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai sekira Rp350 miliar.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM menyebabkan kebutuhan operasional kendaraan dinas ikut membengkak.

Akibatnya, alokasi anggaran BBM yang telah disusun sebelumnya diperkirakan tidak akan cukup hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Setelah kami hitung, alokasi anggaran BBM yang ada tidak sampai memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun."

"Masih banyak kurangnya, dan kami tidak punya uang tambahan,” katanya.

Sebagai satu di antara solusinya, Pemkot Malang mulai mengkaji penggunaan kendaraan dinas energi nonfosil.

“Kami mencoba memformulasikan opsi kendaraan dinas yang tidak berbasis energi fosil. Salah satunya kendaraan elektrik,” kata Erik.

Erik menuturkan, terdapat sejumlah alternatif yang sedang dipertimbangkan.

Pemkot membuka kemungkinan menjual kendaraan dinas lama berbahan bakar minyak, lalu menggantinya dengan kendaraan listrik.

“Bisa jadi kendaraan lama dijual, lalu diganti kendaraan listrik. Kalau harga kendaraan listrik terlalu mahal, bisa juga opsi sewa,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses pengkajian masih dilakukan untuk menentukan jumlah kendaraan maupun besaran anggaran yang akan dialokasikan.

“Kami masih menghitung. Kendaraan listrik itu macam-macam. Kami juga sedang mencari informasi dan harga yang paling ideal,” katanya.

Beban anggaran operasional pasca-kenaikan BBM jenis Pertamax juga dirasakan Pemkab Lumajang.

Setelah Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax, Bupati Lumajang, Indah Amperawati langsung memberi instruksi pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Ia meminta seluruh kepala dinas atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lumajang, menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan dinas di dalam kota.

Indah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan lagi membiayai bahan bakar operasional dinas para Kepala OPD selama bertugas di wilayah Kota Lumajang.

"Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota," ujar Indah saat memberikan keterangan pada Rabu (10/6/2026), dilansir Surya.co.id.

Selain itu, Indah juga meminta para kepala dinas untuk lebih selektif dalam memilih agenda perjalanan dinas ke luar kota.

Baik yang diselenggarakan oleh Kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Seleksi ketat tersebut krusial demi efisiensi anggaran daerah.

"Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri. Selama ini juga sudah berhemat, cuma akhirnya banyak kegiatan yang berkurang," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Lumajang juga telah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari lokasi awal.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diakui mempersempit ruang gerak keuangan daerah.

"Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax ini, cukup membuat kami agak kesulitan," jelas Indah secara transparan mengenai kondisi keuangan daerah.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BBM Naik: Pemkot Malang Kaji Kendaraan Listrik, Anggaran Tak Cukup hingga Akhir Tahun dan di Surya.co.id dengan judul Pertamax Naik, Bupati Lumajang Stop Biayai Operasional Dinas Para Kepala OPD

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Benni Indo, Surya.co.id/Imam Nahwawi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini