TRIBUNNEWS.COM - Aksi kejahatan perampasan yang dilakukan oleh anak di bawah umur terjadi di Blitar, Jawa Timur.
Perampasan ini terjadi setelah korban yang masih remaja mengenal pelaku dari media sosial.
Kasus ini menjadi alarm bagi orang tua untuk selalu mengawasi anaknya dalam bermedia sosial.
Tiga orang remaja berinisial ARD (19), RZQ (16), dan AG (16) diringkus polisi setelah melakukan perampasan terhadap sesama remaja berinisial GNS (17).
Dari ketiga pelaku tersebut, AG merupakan remaja wanita yang dijadikan umpan untuk melancarkan aksi perampasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo mengonfirmasi hal tersebut.
"Ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dua dari tiga pelaku di antaranya statusnya masih di bawah umur," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Rudi menjelaskan, aksi perampasan ini bermula ketika AG dan GNS berkenalan lewat media sosial.
Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu di sebuah lapangan di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar pada tengah malam.
ARD pun meminta AG untuk menggiring korban ke tempat yang sepi.
Di tempat sepi tersebut, ARD dan RZQ ternyata sudah bersiap.
Baca juga: Viral Korban Penculikan di Bekasi Dibawa Paksa dan Dirampas Rp12 Juta Komplotan Mengaku Polisi
Sesampainya di sebuah gubuk, dua tersangka tersebut berpura-pura melakukan penggerebekan.
ARD dan RZQ berpura-pura menjadi warga yang melakukan penggerebekan.
Mereka menuduh GNS melakukan aksi mesum dengan AG.
Pelaku pun sempat memukul GNS dan akhirnya melakukan pemerasan terhadap korban.
Baca tanpa iklan