TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polisi sempat memasang pagar kawat di depan pintu kantor DPRD Lampung, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pagar kawat tersebut dipasang sebagai pengamanan jelang aksi demonstrasi mahasiswa.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay kemudian menginstruksikan agar kawat berduri tersebut dibongkar setelah terjadi negosiasi alot antara pihak pendemo.
Polisi baru membuka pagar kawat di pintu masuk Kantor DPRD Lampung sekitar pukul 11.40 WIB.
Sebelumnya, massa aksi mendesak masuk ke dalam kantor DPRD Lampung. Namun, karena polisi memasang pagar kawat laju gerak mahasiswa sempat terhenti.
Ketegangan sempat terjadi saat ketua pelaksana aksi mendesak masuk.
Namun, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menanyakan apa alasannya membuka pagar kawat tersebut.
"Saya akan membuka pagar kawat itu. Tapi kasih saya alasan yang rasional agar saya membuka pagar kawat ini," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya hanya mengamankan kantor pemerintahan.
"Tugas kami di sini hanya mengamankan kantor pemerintahan. Kami tidak ada maksud untuk menghalang-halangi kalian," ujarnya.
Setelah negosiasi yang panjang dan tegang, ia pun memberikan akses membuka pagar kawat tersebut.
Baca juga: Mahasiswa dari Berbagai Kampus Bergerak ke DPRD Sumsel, Bawa 8 Tuntutan
Peserta aksi menunggu cukup lama pembukaan pagar kawat tersebut karena polisi mencari kuncinya.
"Sabar akan dibuka. Ini lagi cari kuncinya. Sabar ya," ujarnya.
Akhirnya beberapa personel polisi membuka pagar kawat tersebut pukul 11.40 WIB. Setelah itu perlahan mahasiswa masuk.
Namun langkah mereka terhenti lagi, karena portal masuk ke Kantor DPRD Lampung masih tertutup.
Bawa 6 Tuntutan
Mahasiswa Lampung sebelumnya berkumpul di Museum Lampung sebelum bertolak ke kantor DPRD Lampung.
Baca tanpa iklan