News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mau Maju, Indonesia Harus Kerek Anggarap Riset IPTEK Hingga Rp 150 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lembaga Bantuan Teknologi Prasetyo Sunaryo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Lembaga Bantuan Teknologi Prasetyo Sunaryo mengingatkan kepada Pemerintah agar menaruh perhatian serius terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dia menilai, pengembangan riset IPTEK di Indonesia cenderung lamban karena anggaran untuk sektor ini terbilang kecil di APBN.

Karenanya, dia berharap pemerintahan baru hasil Pilpres 2019 meningkatkan alokasi anggaran untuk riset agar Indonesia makin siap bersaing dengan negara lain terutama dalam pengembangan inovasi baru di bidang teknologi.

Prasetyo menyebutkan, saat ini alokasi anggaran untuk riset di Indonesia masih 0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp 30 triliun per tahun.

Sementara, idealnya, anggaran riset untuk negara besar seperti Indonesia minimal Rp 150 triliun atau 1,5 persen dari PDB.

Prasetyo menjelaskan, angka anggaran riset sebesar 1,5 persen dari PDB sudah cukup memadai jika dibandingkan dengan anggaran riset yang dialokasikan pemerintah di negara lain seperti Malaysia yang mencapai 1,3 persen dari PDB mereka, Singapura yang mencapai 2,6 persen PDB serta Korea Selatan dan Jepang yang mencapai 4,6 persen dan 3,5 persen dari PDB. 

Kepala Lembaga Bantuan Teknologi Prasetyo Sunaryo

"Perlu threshold anggaran R&D terhadap GDP, jika saat ini hanya di kisaran 0,3 persen dari GDP, ke depan harus ditingkatkan menjadi 1,5 persen," tegas Prasetyo, Kamis (20/6/2019).

Prasetyo juga mengkritik model pengembangan riset di bidang IPTEK di Indonesia yang menurutnya belum memiliki strategi nasional yang jelas dan tuntas.  

Baca: Setelah India, Low MPV 7-Seater Renault Triber Siap Mendebut di GIIAS 2019

"Indonesia tidak memiliki strategi teknologi yang rapi dan bagus. Riset harus saling menyambung dan terkait dengan didukung teori strategis. Persoalan di Indonesia bukan mengubah kelembagaan, tapi sumber daya manusianya. Karena itu kita tidak pernah setuju ada perubahan di tingkat kelembagaan, kecuali perubahan itu dilakukan di tingkat regulator," tegasnya.

Prasetyo mencontohkan konsep pengembangan IPTEK di China. "Anggaran IPTEK di sana mengacu pada program budgeting, karenanya kebijakan penganggaran untuk riset IPTEK harus lex specialist, bukan line item seperti di Indonesia karena yang dilihat adalah hasil akhirnya," kata Prasetyo.

"Kalau menggunakan line item, 50 persen energi kita dihabiskan untuk urusan administratif," tandasnya.
 
Dia menambahkan, riset IPTEK menempati posisi sangat strategis bagi pengembangan kemampuan daya saing sebuah bangsa sekaligus kontribusinya bagi perekonomian secara keseluruhan.

Dia menyatakan, kinerja suatu bangsa ditentukan oleh 3 indikator, yakni kinerja ekonomi makro, kinerja kuaitas penyelenggaraan negara, dan perkembangan penguasaan IPTEK.

"Masing-masing memberikan kontribusinya secara proporsional sebesar 33 persen. Bahkan di negara maju, perkembangan penguasaan IPTEK memberikan kontribusi 50 persen," ungkapnya.

Dia menambahkan, pada dasarnya kegiatan riset dan pengembangan IPTEK bisa dibagi dalam 3 bidang. Bidang pertama adalah program penelitian untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Bidang kedua adalah sistem produksi nasional yang perlus diupayakan penggunaan teknologi mutakhir, dan bidang ketiga adalah peningkatan kualitas SDM yang mampu melakukan optimalisasi disusaikan dengan kemajuan industri 4.0.,. semisal, teknologi otomatisasi, robotik, big data dan internet of thing (IoT).

Di tahapan awal, pengembangan riset IPTEK yang mendesak dilakukan adalah tenologi di bidang pangan, air bersih dan sejenisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini