News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Itu Fenomena Hari Tanpa Bayangan? Berikut Pengertian dan Cara Melihatnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga di Kabupaten Majalengka mencari kebenaran dengan adanya fenomena hari tanpa bayangan, Rabu (3/3/2021). Dalam artikel mengulas tentang pengertian dan cara melihat fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari.

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai pengertian dan cara melihat fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari di artikel ini.

Fenomena ini dapat disaksikan menggunakan benda tegak seperti tongkat yang diletakkan berdiri.

Terbaru, fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari terjadi antara tanggal 6 September 2021 hingga 21 Oktober 2021 mendatang.

Dikutip dari lapan.go.id, kejadian ini terlihat paling awal di Kota Sabang pukul 12.36.45 WIB.

Lantas, apa itu Hari Tanpa Bayangan Matahari?

Hari Tanpa Bayangan yang terjadi di DI Yogyakarta pada Minggu (28/2/2021) pukul 11.51 WIB. Dalam artikel mengulas tentang pengertian dan cara melihat fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari.(Koordinator Bidang Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG, Hendra Suwarta Suprihatin)

Baca juga: Hari Tanpa Bayangan di Indonesia, Berikut Daftar Wilayah dan Cara Menyaksikan Fenomena Ini

Fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari

Fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari maksudnya ketika matahari berada di atas Indonesia, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari.

Matahari akan berada di atas Indonesia dua kali setahun.

Hal tersebut, dikarenakan letak Indonesia terbentang dari 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat Lintang Selatan dan dibelah oleh garis khatulistiwa.

Sebelumnya, yang pertama sudah terjadi sejak akhir Februari sampai awal April.

Sementara yang kedua akan terjadi antara tanggal 6 September hingga 21 Oktober mendatang.

Andi Pangerang, Peneliti Pusat Sains dan Antariksa, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengatakan tentang fenomena Hari Tanpa Bayangan.

"Fenomena ini selalu terjadi dua kali setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara dua garis. Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan)."

"Selanjutnya, untuk kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan hanya akan mengalami hari tanpa bayangan Matahari sekali dalam setahun, yakni ketika Solstis Juni (20/21 Juni 2021) untuk Garis Balik Utara maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan," kata Andi, dikutip dari situs Lapan.

Di luar ketiga wilayah tersebut, Matahari tidak akan berada di Zenit ketika tengah hari sepanjang tahun.

Melainkan, agak condong ke Selatan untuk belahan Bumi Utara maupun agak condong ke Utara untuk belahan Bumi Selatan.

Baca juga: Mengenal Fenomena Blue Moon, Berikut Alasan Disebut Bulan Biru, Asal Usul, dan Waktu Melihatnya

Cara Melihat Hari Tanpa Bayangan

Dalam situs Lapan, dijelaskan cara paling sederhana bagi masyarakat bisa mengamati detik-detik tanpa bayangan yakni menggunakan benda tegak seperti tongkat atau spidol maupun benda lain yang bisa diberdirikan.

Kemudian, letakkan benda tersebut di permukaan yang rata.

Lalu, amati sesuai jam yang telah ditentukan

Jadwal dan Lokasi Hari Tanpa Bayangan

Berikut ini beberapa daftar lokasi dan jadwal bisa melihat Hari Tanpa Bayangan Matahari, dikutip Tribunews.com dari lapan.go.id:

Wilayah Sumatera

- Sabang: 6 Sep 2021, pukul 12.36.45 WIB

- Banda Aceh: 7 Septemper 2021, pukul 12.36.20 WIB

- Medan: 13 September 2021, pukul 12.21.15 WIB

- Gunungsitoli: 19 September 2021, pukul 12.23.37 WIB

- Tanjungpinang: 20 September 2021, pukul 11.55.36 WIB

- Pekanbaru: 21 September 2021, pukul 12.07.18 WIB

- Padang: 25 September 2021, pukul 12.10.15 WIB

- Jambi: 27 September 2021, pukul  11.56.31 WIB

- Pangkalpinang: 28 September 2021, pukul 11.46.12 WIB

- Palembang: 30 September 2021, pukul 11.51.00 WIB

- Bengkulu: 2 Oktober 2021, pukul 12.00.16 WIB

- Bandarlampung: 7 Oktober 2021, pukul 11.46.48 WIB

Wilayah Jawa dan Madura

- Serang:  08 Oktober 2021 pukul 11.42.55 WIB

- Jakarta: 09 Oktober 2021, pukul 11.39.54 WIB

- Bogor:  10 Oktober 2021, pukul 11.39.51WIB

- Bandung: 11 Oktober 2021, pukul 11.36.19 WIB

- Semarang: 11 Oktober 2021, pukul 11.25.04 WIB

- Surabaya: 11 Oktober 2021, pukul 11.15.44 WIB

- Sumenep: 11 Oktober 2021, pukul 11.11.18 WIB

- Kep. Kangean: 11 Oktober 2021, pukul 11.04.45 WIB

- Surakarta: 12 Oktober 2021, pukul 11.23.10 WIB

- Pangandaran: 13 Oktober 2021, pukul 11.31.39 WIB

- Yogyakarta: 13 Oktober 2021, pukul 11.24.47 WIB

- Banyuwangi: 14 Oktober 2021, pukul 11.08.35 WIB

Informasi selengkapnya>>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita laint terkait Hari Tanpa Bayangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini