Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk mengganti beberapa pekerjaan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem digital atau robot.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, tujuan kebijakan itu tentunya harus berdampak lebih besar dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
"Beri pelayanan sempurna, bukan sebaliknya memperlambat, menyusahkan masyarakat. Jika tidak, apa gunanya ganti PNS dengan digital atau robot," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Berita Foto : Melihat Robot Pelayan Dari Kota Mosul
Menurut Guspardi, tujuan digitalisasi birokrasi sebenarnya telah dilakukan di berbagai negara dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
"Efektif dan efisien di sisi pemerintah sebagai tugasnya berikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu secara bertahap digitalisasi merupakan keniscayaan," kata dia.
Baca juga: Universal Robots Gelar Pameran Robot Internasional Cobot Expo APAC 2021
Selain itu, dia menambahkan, juga ada grand design yakni akan dilakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di situ memang belum ada, harus ada reward and punishment. Jadi, sekarang pemerintah dan DPR abai terhadap pembinaan untuk mendorong PNS lebih berinovasi, lebih memunculkan kinerja bagus, sehingga melakukan perubahan dengan revisi UU tentang ASN," pungkasnya.