7. Lalu scan bukti akreditasi jurusan format PDF maksimal 300 KB.
Untuk syarat CPNS sendiri akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Akan tetapi, mengacu pada pendaftaran CPNS tahun lalu, tak ada salahnya menyiapkan berkas umum ini.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SMP
6. Fotokopi ijazah SMA. (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)