TRIBUNNEWS.COM - Biduk rumah tangga Sule dan Lina yang berjalan selama 20 tahun akhirnya karam.
Usai menjalani serangkaian proses panjang, keduanya akhirnya resmi bercerai pada Kamis (20/9/2018) kemarin.
Putusan perceraian mereka dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat.
Baca: Resmi Bercerai dengan Lina, Ini yang Dilakukan Sule di Hari Pertamanya Jadi Duda
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, kehadiran orang ketiga dari pihak Lina menjadi penyebab perceraian tersebut.
Lina diketahui menjalin hubungan asmara dengan seorang pria bernama Teddy.
Perselingkuhan Lina ini diketahui pertama kali oleh putra sulungnya, Rizky Febian.
Meski permohonan cerainya dikabulkan pengadilan agama, namun Lina tak mendapatkan harta gono-gini.
Menurut kuasa hukum Sule, Dose Hudayat, Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat hanya mengabulkan gugatan cerai dari Lina dan menolak permintaan mutah Lina berupa sebuah rumah.
"Sudah, sudah resmi bercerai. Cuman cerainya saja yang dikabulkan."
"Permohonan mutah juga tidak dikabulkan. Dia kan minta mutah berupa rumah," ucap Dose kepada Kompas.com saat dihubungi Kamis (20/9/2018).
Sejak awal Sule menyerahkan keputusan soal permintaan mutah dari Lina ini kepada majelis hakim.
"Kalau Sule terhadap permintaan Lina, dia menyerahkan kepada majelis hakim. Gimana hakim mau memutus seperti apa, dia nurut. Tapi hakimnya yang menolak," ungkapnya.
Penolakan mutah ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Lina, Abdurahman.
"Dalam putusan itu telah mengabulkan gugatan ibu Lina. Tapi juga menolak gugatan sebagian."