Dalam laporannya, Partai Gerindra menyangka Ratna telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan atau menyebarkan berita atau pemberitaan bohong.
Polda Metro Jaya pun telah menerima empat laporan yang meminta polisi segera mengusut tuntas kasus ini.
2. Ratna Sarumpaet dijenguk putrinya
Putri Ratna Sarumpaet yang bernama Fathom Saulina, terpantau menjenguk ibunya di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Saat itu, Fathom terlihat menggunakan baju dan kerudung berwarna biru muda keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB.
Terpantau Fathom datang bersama seorang pria yang menggunakan kemeja dengan warna yang senada.
Namun, saat ditanyai juru warta, Fathom tidak menjawab apapun dan terus berjalan menuju mobilnya dan meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
3. Rincian uang yang harus dikembalikan Ratna Sarumpaet
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta segera mengirim surat penagihan sponsor ke Ratna Sarumpaet.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Asiantoro menjelaskan rincian yang harus dikembalikan meliputi uang tiket perjalanan, uang harian, dan asuransi perjalanan.
"Dinas Pariwisata sudah diminta untuk segera (menagih) ke Bu Ratna supaya mengembalikan itu," kata Asiantoro ketika dihubungi, Senin (8/10/2018).
Rincian uang yang harus dikembalikan Ratna adalah, uang saku sebesar Rp 19.857.000, biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 526 ribu, dan juga tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000.
Sementara untuk tiket perjalanan, Asiantoro menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang dipakai Ratna.
Pemprov DKI akan menerima penggantian uang sesuai aturan di maskapai.