TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tes CPNS 2018, seperti materi apa saja yang perlu dipelajari.
SKD sendiri merupakan tahapan selanjutnya setelah pelamar CPNS 2018 lolos seleksi administrasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membahas hal-hal yang perlu diperhatikan dalam SKD.
Hal ini dibagikan BKN lewat Twitter pada Rabu (17/10/2018) lalu.
Baca: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kemenkumham Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Mengeceknya
"Hallo #SobatBKN
Setelah tahapan pendaftaran, apabila kamu lolos verifikasi administrasi, maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Yuk #SobatBKN kita bahas bersama materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2018.
#2019JadiASN."
Menurut BKN, ada tiga aspek yang diuji, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca: Maia Estianty Dikabarkan Sudah Menikah, Dul Jaelani: Bunda Butuh Sandaran Seorang Pria
Untuk bisa mengerjakan ketiga aspek tersebut, BKN memberikan gambaran soal materi apa saja yang akan diujikan.
BKN memberikan bocoran materi apa saja yang akan diujikan dalam SKD berdasarkan Permenpan No 36 Tahun 2018.
Mengenai aspek TWK, BKN menyebutkan akan ada materi seputar Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia.
Menurut BKN, materi ini diberikan karena pelamar CPNS 2018 merupakan calon perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa.
Baca: 199 Atlet Berprestasi Langsung Ikut Tes CPNS Kemenpora
Untuk aspek kedua, TIU, BKN membeberkan akan ada tes kemampuan verbal, numerik, figural, berpikir logis, dan berpikir analitis.
TIU sendiri diberikan untuk mengukur seberapa cakap pelamar CPNS 2018 dalam logika, verbal, figuralm dan analisis serta bisa memecahkan masalah dengan inovasi baru.
Sementara pada aspek ketiga, TKP, akan ada lebih banyak materi yang disajikan.
Yaitu seputar sosial budaya, kreativitas dan inovasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, serta kemampuan bekerja sama dalam kelompok.
Juga pelayanan publik, teknologi informasi dan komuniaksi, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, serta kemauan dan kemampuan belajar dan berkelanjutan, serta orientasi pada pelayanan.
Aspek ketiga ini diujikan untuk melihat kemampuan pelamar CPNS 2018 dalam beradaptasi, bekerja dalam tim, pelayanan, karakter, integritas, serta kemampuan menahan sebaran hoaks dan SARA.
Setiap aspek pun memiliki jumlah soal berbeda.
Menurut BKN, aspek TWK terdiri dari 35 soal, TIU 30 soal, sementara TKP 35 soal.
Baca: 199 Atlet Berprestasi Langsung Ikut Tes CPNS Kemenpora
Untuk aspek TWK dan TIU, jika pelamar CPNS 2018 bisa menjawab benar pertanyaan yang diberikan, maka akan mendapat lima poin.
Jika salah mendapat nol poin.
Sementara aspek TKP setiap jawaban akan dinilai mulai satu hingga lima poin.
Untuk passing grade masing-masing formasi, simak gambar di bawah ini.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)