TRIBUNNEWS.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2018, Senin (22/10/2018).
Hasil tersebut dibagikan melalui media sosial Twitter resmi @BKKBNofficial.
Pada rilis tersebut disisipkan melalui Google Drive, ada empat file dari BKKBN yang menyajikan daftar peserta yang lolos tahap administrasi CPNS 2018.
Selain daftar peserta, BKKBN juga menyampaikan proses tahap selanjutnya yakni pencetakan kartu ujian yang harus hadir di kantor BKKBN.
Berikut tautan pengumuman resmi BKKBN hasil seleksi administrasi CPNS 2018.
LINK >>> Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKKBN 2018
Pada rilis tersebut juga disebutkan untuk peserta yang namanya tidak tercantum pada lampiran daftar peserta yang lolos secara otomatis dinyatakan tidak lulus administrasi.
Lebih lanjut status pelamar dapat dilihat melalui akun sscn milik pelamar.
Baca: Daftar 50 Instansi yang Telah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Download PDF di Sini
Sementara peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT.
Jadwal SKD masih akan diinformasikan lebih lanjut oleh BKKBN.
Sebelum itu, peserta yang dinyatakan lolos wajib hadir ke lokasi sesuai dengan lokasi ujian yang dipilih guna melakukan verifikasi data.
Baca: Update CPNS 2018, Kemenkes Rilis Hasil Seleksi Administrasi, Download PDF di Sini
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat verifikasi data:
- Pas Foto berwarna ukuran 4X6 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah;
- E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTPasli;
- Bukti pendaftaran yang dicetak dari Portal SSCN (berwarna);
- Asli surat lamaran sesuai dengan yang diunggah pada Portal SSCN;
- Asli surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditanda tangani diatas materai (sesuai yang diunggah pada Portal SSCN);
- Asli surat penyataan kesediaan mengabdi di BKKBN (sesuai yang diunggah pada Portal SSCN);
- Asli keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;
- Asli Ijazah dan AsliTranskrip Nilai;
- Bukti akreditasi (bagi yang tidak tercantum dalam ijazah/transkrip nilai) ProgramStudi pada saat lulus.
Untuk formasi lulusan terbaik disertakan pula bukti akreditasi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi (untuk ditunjukan kepada panitia pada saat pengambilan nomor ujian);
- Khusus formasi putra/iPapua dan Papua Barat membawa asli akta kelahiran dan/ atau asli surat keterangan lahir serta surat keterangan dari pihak Kepala Desa/ Kepala suku;
- Khusus formasi disabilitas membawa Asli surat keterangan dokter yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya;
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak dari Portal SSCN (berwarna);
- Dokumen diurutkan sesuai alphabet (huruf a sampai dengan huruf l)
Beberapa peraturan dan berkas yang harus dibawa terlampir pada surat pengumuman.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)