News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Download PDF-nya di Sini

Penulis: Pravitri Retno W
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 hari ini, Senin (22/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Kemendikbud akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 hari ini, Senin (22/10/2018), berikut link download PDF-nya.

Lewat akun resmi Instagram-nya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia baru saja mengumumkan hasil pengumuman seleksi administrasi bisa dilihat di situs resmi cpns.kemdikbud.go.id.

"#SahabatDikbud , hasil seleksi administrasi CPNS Kemendikbud 2018 sudah bisa dilihat di laman: cpns.kemdikbud.go.id.

Selamat untuk #SahabatDikbud yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca: Kementerian Agama Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Berikut Penjelasannya

Pantau terus laman cpns.kemdikbud.go.id untuk info jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).

Ingat, ya! Biasakan membaca dengan detail sebelum bertanya.

Bagi yang tidak lulus, semoga tetap semangat, ya!

Ketika satu pintu tertutup, insyaallah ada pintu lain yang terbuka. Semangat!"

Kemendikbud kemudian melampirkan daftar nama peserta CPNS 2018 yang telah lolos seleksi administrasi.

Sebanyak 21.553 peserta CPNS 2018 Kemendikbud telah dinyatakan lolos tahap pertama.

Download nama peserta CPNS 2018 Kemendikbud yang lolos seleksi administrasi di sini.

Selain mengumumkan daftar nama peserta CPNS 2018 yang telah lolos, Kemendikbud juga memberikan penjelasan soal tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca: Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS 2018 yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD di sscn.bkn.go.id

Peserta CPNS 2018 Kemendikbud yang akan mengikuti tahapan SKD diminta untuk segera mencetak kartu peserta secara online lewat situs sscn.bkn.go.id.

Pencetakan kartu peserta ini bisa dimulai sejak 23 hingga 25 Oktober 2018 mendatang.

Sementara, peserta SKD saat tes nantinya diminta membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Cetakan Kartu Peserta Ujian yang akan dilegalisir saat mengikuti SKD.

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil / Kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP.

Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.

Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil / Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti, SIM, Paspor.

Selain persyaratan yang disebutkan di atas, Kemendikbud juga memberi tahukan ketentuan pakaian yang harus dikenakan peserta SKD saat tes.

Untuk peserta pria, diwajibkan mengenakan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan tidak diperbolehkan menggunakan sandal.

Baca: BKKBN Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Catat Lokasi dan Tanggal Verifikasi Data

Hal serupa juga berlaku untuk peserta wanita.

Namun, bagi peserta wanita yang berjilbab diwajibkan mengenakan jilbab berwarna gelap polos.

Tak hanya itu, peserta SKD diminta untuk hadir 60 menit lebih awal sebelum tes dimulai.

Simak penjelasan lebih lengkap dari Kemendikbud di sini.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini