Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Senin (29/10/2018), TKI asal Indonesia dieksekusi mati di Arab Saudi.
Tuti Tursilawati menjadi satu dari sekian TKI yang harus menghembuskan napas terakhir di negeri orang karena hukuman mati.
Eksekusi Tuti sendiri dilakukan Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan apapun kepada Pemerintah Indonesia.
Kabar kematian Tuti Tursilawati ini diunggah oleh akun Twitter @migrantcare hari ini, Selasa (30/10/2018).
"Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi.
Tuti Tursilawati, pekerja migran Indonesia asal Majelangka, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 kemarin.
Eksekusi hukuman mati ini lagi-lagi dilakukan tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah Indonesia.
#RIPTuti #stophukumanmati."
Tuti Tursilawati sendiri merupakan warga asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ia berangkat ke Arab pada 5 September 2009 untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.
Selama bekerja, Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual dari sang majikan.
Hal tersebut diungkapkan Nisma Abdullah, aktivis Aliansi Tolak Hukuman Mati, saat menggelar jumpa pers di DPR pada 11 November 2011 lalu.
Perlakuan tak senonoh majikan pada Tuti mencapai puncaknya pada 11 Mei 2010.