Tuti hendak diperkosa oleh majikannya dan melakukan perlawanan.
Ia pun memukul majikannya menggunakan tongkat untuk membela diri.
Saat itu sang majikan meninggal.
Wanita asal Cikeusik ini memutuskan melarikan diri.
Sayang ia mengalami musibah saat pelarian.
Tuti malah diperkosa oleh sembilan pria Arab.
Tak berhenti sampai di situ, Tuti kemudian ditangkap pihak kepolisian Thaif.
Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuti Tursilawati bersalah dan divonis mati pada Juni 2011.
Kasus Tuti ini sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia.
Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebutkan akan melakukan upaya intensif untuk membebaskan Tuti dan Eti binti Thoyib yang saat itu tengah menunggu eksekusi mati.
Hal tersebut diungkapkan Hanif pada Maret 2018 lalu.
Sayang, eksekusi mati Tuti Tursilawati ini sama sekali tidak diberitahukan pada Pemerintah Indonesia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)