News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Deretan Mantan Pesepak Bola yang Pernah Terjerat Narkoba Selain Claudio Martinez

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemain sepak bola yang terjerat narkoba

TRIBUNNEWS.COM - Nama Claudio Martinez belakangan ramai jadi buah bibir.

Tepatnya sejak ia ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Mantan pemain sepakbola yang juga bintang sinetron Tendangan Si Madun tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/11/2018) dini hari.

Saat penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz menunjukkan barang bukti satu paket plastik yang berisikan ganja dengan berat brutto 7,96 gram, satu buah kertas papir, satu unit handphone, dan paspor, Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018). Barang bukti ini diamankan seiring dengan penangkapan pesinetron Claudio Martinez. (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

"Barang bukti satu paket plastik yang berisikan ganja dengan berat brutto 7,96 gram, satu buah kertas papir, satu unit handphone, dan paspor," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz pada Tribunnews.com, Jumat (9/11/2018).

Atas kepemilikan tersebut, Claudio dijerat dua pasal sekaligus.

Yaitu pasal 114 ayat (1) dan sub pasal 111 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelum Claudio Martinez, hal serupa ternyata pernah dilakukan oleh sederet mantan pesepak bola tanah air berikut ini.

Siapa saja mereka? berikut daftarnya yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber!

Baca: Kronologi Penangkapan Claudio Martinez yang Positif Mengonsumsi Narkoba

1. Andika Yudhistira Lubis

Andika Yudhistira Lubis (Tribun Manado)

Mantan pemain timnas di ajang SEA Games Laos 2009 ini rupanya pernah terjerat kasus narkoba.

Pada 2013-2014, Andika pernah ditangkap Polda Sumut dalam kasus kepemilikan pil ekstasi.

Andika akhirnya diputus bersalah dan dihukum sembilan bulan penjara.

2. Kuncoro

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini