2. Penawar harus mengajukan penawaran sesuai BID, misal Rp450.000, Rp500.000, Rp1.000.000, Rp1.050.000, Rp1.750.000, dan seterusnya. Silakan ajukan penawaran terbaik!
3. Format penawaran ditulis di kolom komentar sebagai berikut: Nama/domisili/penawaran.
*Contoh: Usep/Kota Bandung/450.000. Dimohon menulis angka penawaran secara lengkap, jangan disingkat seperti 450K, 700K, dan seterusnya.
4. Setelah lelang ditutup, akan diumumkan 10 penawar terbesar. Ketentuan pembayaran akan diinfokan kemudian
5. Jika penawar tertinggi tidak memberikan konfirmasi dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan dari panitia, pemenang akan jatuh ke penawar di bawahnya. Begitu seterusnya sampai didapatkan pemenang yang sah
6. Keputusan panitia bersifat mutlak. Regulasi lelang sudah memperhatikan berbagai aspek untuk kenyamanan bersama
7. Dimohon kolom komentar hanya untuk penawaran lelang. Komentar atau hal lain yang tidak berhubungan dengan lelang akan kami hapus
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)