TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menimpa Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang terancam penjara 6 bulan menarik simpati dari pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea.
Melalui Instagram-nya @hotmanparisofficial, ia menyampaikan solusi untuk menghadapi kasus ini, Kamis (15/11/2018).
Solusi itu ia sampaikan melalui video dengan latar belakang Katedral Florence, Italia.
Saat ini, pengacara berusia 59 tahun itu sedang berada di Italia.
"Seluruh masyarakat Indonesia kirim surat ke Jaksa Agung agar putusan kasasi jangan dilaksanakan dulu," kata dia.
Tujuannya, agar Baiq Nuril tidak dimasukkan penjara terlebih dahulu.
Saran yang kedua, lanjut Hotman, seluruh masyarakat Indonesia memohon kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) agar memerintahkan berkas perkara PK (Peninjauan Kembali) segera dikirim ke Mahkamah Agung untuk diputus dalam tingkat PK.
Selain memberi solusi dalam menghadapi kasus ini, Hotman Paris juga mengajak pihak dari Baiq Nuril untuk bertemu di Kopi Joni, Jakarta, Jumat (23/11/2018) pukul 07.00 atau 08.00 pagi.