TRIBUNNEWS.COM - Diundurnya pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham pada Senin, (19/11/2018), menuai beragam komentar dari warganet.
Hal ini diakibatkan masalah server yang belum bisa teratasi dan hasil SKB peserta yang belum diterima oleh Kemenkumham dari BKN.
Akhirnya melalui laman Twitternya, Senin (19/11/2018), Kemenkumham mengeluarkan pengumuman penundaan jadwal hasil SKD.
Pengumuman berisikan yang seharusnya pengumuman dilakukan pada 19 November 2018 harus ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Jika Kemenkumham telah menerima secara resmi hasil SKD maka akan segera diumumkan hasil SKD dan jadwal ujian SKB pada laman web https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Baca: 16 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2018 Beserta Link Pengumumannya
Berikut reaksi netizen terkait diundurnya pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018.
"Sekelas kementerian kok bisa gini ya?
Tegnologi sudah canggih.
Kayak nub nih pantianya.
Padahal formasi setiap kementerian juga tidak banyak
Untuk penjaga tahanan saja di Kemenkumham Jabar saja cuma diambil 13 orang.
Secara tidak langsung ini memberikan contoh jelek kepada calon ASN, ngaret," cuit @SiWaring69.
Beberapa orang memberikan tanggapan atas cuitan tersebut.