News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hercules Ditangkap

Fakta-fakta Penangkapan Hercules Terkait Penguasaan Lahan dan Pengeroyokan

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polisi menggiring Hercules Rosario Marshal untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Tokoh pemuda asal Timor Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat. TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA

TRIBUNNEWS.COM - Hercules Rosario Marshal atau yang biasa dikenal sebagai Hercules ditangkap Satreskrim Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018).

Penangkapan Hercules terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu.

Berikut fakta-fakta penangkapan Hercules yang dirangkum Tribunnews.com: 

Baca: Polisi Tetapkan Hercules Sebagai Tersangka

1. Hercules Tidak Melawan Saat Penangkapan

Saat dibekuk polisi di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Hercules tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu tersebut terbilang lancar.

Ada enam orang anggota polisi yang masuk ke dalam rumah Hercules.

Mereka tampak berbincang beberapa saat di ruang tamu bersama Hercules.

Baca: Kronologis Penangkapan Hercules Versi Polisi

Sedangkan beberapa polisi tampak berjaga di depan rumah Hercules dengan membawa senjata lengkap.

Beberapa saat kemudian, Hercules digiring pihak Polisi menuju mobil untuk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

2. Ditangkap Atas Kasus Premanisme

Hercules ditangkap pihak kepolisian atas kasus penguasaan lahan di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Lahan yang dikuasai Hercules bersama anak buahnya tersebut milik PT Nila.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini