TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan di dalam drum akhirnya tertangkap, Selasa (20/11/2018).
M. Nurhadi sang pelaku, tertangkap saat berada di cucian motor di Jalan Kampung Padurenan RT 01 RW 10, Padurenan, Mustikan Jaya, Bantar Gebang.
Saat ditangkap pelaku sedang menikmati kopi sambil bermain ponsel untuk menunggu motornya selesai di cuci.
Baca: Kasus Mayat Dalam Drum, Pembunuh Diduga Pasutri
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mayat seorang laki-laki ditemukan pemulung di sebuah lahan di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabutapen Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018).
Korban ditemukan dalam sebuah drum plastik biru yang ditutup rapat.
Hasil identifikasi Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan bahawa mayat tersebut adalah seorang pria asal Tangerang, bernama Abdullah Fithri Setiawan atau lebih dikenal dengan Dufi.
Berikut fakta mengenai terduga pelaku pembunuhan mayat dalam drum yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Terduga pelaku adalah sosok yang tertutup
Tetangga korban menuturkan jika pelaku adalah sosok yang tertutup.
"Ketemu paling say hai (salam) aja atau ngangguk aja gitu, kalau lagi keluar rumah atau dateng berpapasan gitu, jarang ngobrol cerita-cerita," kata Aminah, tetangga kontrakan, Rabu (21/11/2018).
Aminah juga menuturkan jika istrinya juga tertutup dan jarang mengobrol.
Aminah menambahkan, meskipun tertutup pelaku gemar memberi makananan kepada anaknya.
Selain itu, Kokom (40), seorang pemilik warung menurutkan jika pelaku dan sang istri pergi ke warungnya hanya sekedar membeli rokok.
2. Pelaku masih antar istri
Setelah mayat dalam drum ditemukan, Nurhadi masih melintas menggunakan sepeda motor membonceng istrinya pada Senin siang (19/11/2018).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT, Munasik.
"Hari Senin dia lewat depan rumah saya sekitar jam 14.00 WIB siang, dia lewat, dia sama istrinya naik motor, motor warna biru kayak R15," ungkap Munasik, Rabu (21/11/2018).
3. Mengontrak sudah tujuh bulan dan tak serahkan KTP
Nurhadi diketahui sudah tujuh bulan mengontrak di Kampung Bubulak, RT 03/04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Nurhadi menempati kontrakan tersebut bersama sang istri.
Munasik, Ketua RT, mengungkapkan jika Nurhadi juga tidak menyerahkan KTP kepada pemilik konrakan.
Sehingga warga tidak tahu mengenai identitas pelaku.
"Soal pekerjaan dia (Nurhadi), saya juga gak begitu tahu, saya belum mengenal bener. Tuan rumah (pemilik kontrakan) juga kecolongan. Pas dia mau ngontrak dia nunjukin KTP aslinya, iya entar dikasih fotokopi KTP-nya katanya, gitu terus. Jadi identitas dia gak dipegang sama si pemilik kontrakan," ungkapnya.
4. Warga sebut pelaku anggota ormas
Aminah (35) tetangga kontrakan pelaku membeberkan pekerjaan pelaku.
Ia mengatakan jika pelaku adalah seorang anggota ormas.
"Pekerjaannya yang saya tahu dia anggota ormas. Saya juga pernah didatengin dia, diajak jadi anggota ormas, tapi saya gak mau karena saya juga ngurus anak," kata Aminah.
5. Pelaku mencuri barang korban
Polisi turut mengamankan barang bukti milik korban yang dibawa oleh pelaku.
Barang tersebut adalah ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mnegemudi (SIM), Kartu ATM, serta buku tabungan.
6. Pelaku libatkan istri
Istri M. Nurhadi, Sari Murniasih diduga turut serta melakukan pembunuhan.
Sari ikut dibawa keluar dari Polda Metro Jaya ke Polda Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).
Pasangan suami istri ini mengenakan busana tahanan berwarna orange.
Tangan kanan Sari nampak di gips diduga akibat terluka saat membunuh Dufi.
Pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi diduga dilakukan pada Sabtu Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur.
Baca: Terjadi 4 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan, Wanita Pemandu Lagu Hingga Mayat Dalam Drum
Jenazahnya ditemukan didalam sebuah oleh seorang pemulung di Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018).
(Tribunnews.com/ Miftah)