TRIBUNNEWS.COM - Pria 41 tahun di Penang, Malaysia tewas di tempat setelah mengancam polisi dengan pisau 17 cm.
Berdasarkan laporan The Malay Mail, pria tersebut diidentifikasi bernama T. Shanmugasundram.
Insiden tersebut terjadi di dekat gedung Komtar, Jalan Ria, Penang, Malaysia pada tanggal 23 November 2018.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Hari Ini Sabtu 24 November 2018, Jakarta Hujan Lokal, Denpasar Berawan
Awalnya, polisi bernama Mohamad Hafizi Mohamad Akhir dipanggil untuk melerai perkelahian antar 2 pria di lokasi tersebut.
Baca: Karyawan Pabrik Kehilangan Kedua Kakinya saat Periksa Mesin Pencacah yang Macet
Perkelahian tersebut terjadi antara Shanmugasundram dan pria lain yang tidak diketahui identitasnya.
Menurut polisi Asisten Komisaris, Che Zaimani Che Awang, insiden itu terjadi sekitar jam 3.10 sore di lantai dasar gedung.
Gedung itu juga mengakomodasi kantor pemerintahan.
Che Zaimani mengungkapkan:
"Korban terlibat perkelahian dengan pria lain saat petugas kami mencoba melerai mereka.
Petugas kami mencoba memperingati korban untuk menjatuhkan pisau.
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Mayat dalam Lemari di Mampang, Motif Pelaku Sakit Hati dan Uang Tip Kurang
Tapi ia tidak mau mendengarkan dan justru menyerang petugas.
Sehingga petugas kami langsung menembaknya sebagai bentuk melindungi diri."
Shanmugasundram tertembak di bagian kepala dan meninggal di tempat.
Baca: Fakta Terbaru Penemuan Mayat dalam Mobil Swift, Terduga Pelaku Pembunuhan Telah Dibekuk Polisi
Che Zaimani mengatakan bahwa korban memiliki 15 catatan kriminal.
6 dari catatan kriminal itu meliputi narkotiba, sedangkan 9 lainnya adalah kasus kriminal lain.
Sebelum insiden ini, Che Zaimani juga mengatakan bahwa Shanmugasundram terbukti bersalah atas kasus pencurian, perampokan, melukai pegawai negeri dan menghalanginya melaksanakan tugas.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)