TRIBUNNEWS, PEKANBARU - Sejumlah dokter dari berbagai organisasi berkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, pada Selasa (27/11/2018).
Saat berita ini diturunkan beberapa dokter tengah berunding dengan pihak Kejari terkait dengan penahanan dua orang dokter anggota Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) Korwil Riau pada hari Senin 26 November 2018. Dari satu dokter anggota PDGI.
pada prinsipnya salah satu organisasi dokter PDGI menghormati terhadap proses hukum yang sedang dijalani.
Namun sebaiknya tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan merupakan Dokter Ahli Bedah Mulut.
Untuk Dokter Bedah Mulut sendiri sampai saat ini masih sangat dibutuhkan dalam hal pelayanan kasus bedah mulut baik di Kota Pekanbaru maupun di Provinsi Riau.
Selain itu mengingat masih terbatasnya tenaga ahli Bedah Mulut Provinsi Riau.
Serta untuk mencegah terjadinya penumpukan daftar antrean tindakan bedah mulut di rumah sakit tempat dokter tersebut mengabdi.