4. Dua Rekomendasi untuk Lion Air
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo meminta maskapai Lion Air memperbaiki manajemen penjaminan keselamatan dalam penerbangan.
Nurcahyo mengatakan ada dua rekomendasi yang diberikan KNKT kepada pihak Lion Air.
“KNKT meminta Lion Air menjamin implementasi Operation Manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk melanjutkan penerbangan,” ucap Nurcahyo dalam konferensi pers laporan awal investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610, yang digelar di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Baca: Lion Air Nilai Pernyataan KNKT Kontradiktif Sebut PK-LQP Tak Laik Terbang
KNKT juga meminta Lion Air untuk menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
“Dokumen harus sesuai dengan kondisi sesungguhnya, dalam laporan pesawat PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 itu menjelaskan ada lima pramugari tapi nyatanya ada enam,” ujar Nurcahyo.
Nurcahyo juga mengatakan bahwa rekomendasi itu muncul karena dalam penerbangan sebelum kejadian nahas itu, yakni dari Denpasar menuju Jakarta pada 28 November 2018 malam pesawat Lion Air PK-LQP sudah mengalami masalah.
“Meskipun sudah diperbaiki kami memandang pesawat itu tidak layak terbang karena mengalami berbagai masalah,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono)