News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Daftar 446 Instansi yang Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Level 1 Hasil SKD CPNS 2018

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar 446 Instansi yang Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Level 1 Hasil SKD CPNS 2018

TRIBUNNEWS.COM - BKN telah mengumumkan daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi level 1.

Sebanyak 446 instansi baik pusat maupun daerah telah selesai verval level 1 hasil SKD CPNS 2018.

Daftar 446 instansi yang telah selesai verval level 1 dapat di download di sini.

Pengumuman ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter @BKNgoid.

Sementara per 2 Desember pukul 17.00, sejumlah 27 instansi berada di verval level 2.

Verval level 3 sebanyak 20 instansi dan verval level 4 sebanyak 60 instansi.

Update ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai berapa banyak instansi yang sudah diverifikasi dan divalidasi hingga level I.

Berikut penjelasan level verifikasi dan validasi dari BKN.

1. Verval level IV disuperfisi oleh Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

2. Verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.

3. Verval level II dilakukan oleh salah satu Deputi BKN.

4. Verval level I disetujui Kepala BKN selaku Pelaksana Panselnas.

Beberapa instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 di laman web masing-masing.

Instansi tesebut termasuk beberapa instansi pusat dan daerah.

Hasil lolos dan tidaknya peserta SKD CPNS 2018 ditandai dengan beberapa kode seperti kode P1/L, P1, P2, dan lain sebagainya.

Simak arti dari kode berikut ini.

1. Kode P1 adalah peserta kelompok satu yang memenuhi nilai ambang batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode P2 adalah peserta kelompok dua yang memenuhi nilai kimulatif SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB.

3. Kode P1/L adalah peserta kelompok satu yang memenuhi nilai ambang batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB.

4. Kode P2/L adalah peserta kelompok dua yang memenuhi nilai kumulatif SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB.

5. Kode TL adalah peserta yang tidak memenuhi ambang batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan nilai kumulatif SKD.

6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.

7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.

Baca: Link 20 Instansi Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Info Terkini BKN

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini