TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Sejak Selasa (4/12/2018) pagi, santer terdengar isu adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kabar ini ramai beredar di media sosial, terutama di sejumlah grup Whatsapp.
Satu di antaranya diterima Tribunjateng.com, yakni:
"Bupati Jepara terkena OTT hari ini. Kasus lama terungkap"
Pesan pendek berantai lain di Whatsapp tidak menyebutkan mengenai operasi senyap tersebut.
"Mohon Petunjuk.
Tim KPK baru saja keluar dr ruangan bupati bawa berkas satu koper dan satu kardus air mineral. Tapi ruang bupati ngga disegel."
Ternyata meski petugas KPK berada di Jepara sekitar pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB, kegiatan mereka bukanlah operasi tangkap tangan atau OTT.
Tim KPK hanya menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar 2 jam itu, tim KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus air mineral.
Menurut Marzuqi, kedatangan KPK ke tempat kerjanya lantaran praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) PPP pada tahun 2011 sampai 2013 sebesar Rp 79 juta.