TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polisi menetapkan penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan ujaran kebencian setelah diperiksa hampir 11 jam, pada Kamis (6/12/2018).
Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib Bahar bin Smith adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.
Habib Husein bin Smith, kakak kandung Bahar menyatakan, pihak keluarga menyerahkan kasus Bahar ke polisi.
"Kami serahkan ke aparat kepolisian untuk mengusut secara adil, " kata dia kepada Tribun Manado di rumahnya beralamat Kelurahan Karame Jumat (7/12/2018) sore.
Baca: Fakta Terbaru Habib Bahar, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Hingga Komentar Ustaz Abdul Somad
Ia percaya ada hikmah di balik perkara tersebut.
Ditanya apa ada kriminalisasi terhadap Bahar, diakuinya ada bau politik dalam kasus itu.
Namun ia tak mau berkomentar lebih jauh.
"Ini tahun politik, yang penting adalah kedamaian kita jaga bersama," kita dia.
Ia mengaku belum kontak dengan Bahar.
Kabar tentang Bahar diikutinya dari televisi.