TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini ramai diperbincangkan tentang produk kosmetik Oplosan atau ilegal.
Produk Kosmetik kecantikan dengan merek Derma Skin Care Beauty ternyata produk ilegal.
Padahal Derma Skin Care Beauty ini diendorse enam Artis terkenal lewat media sosial.
Berdasarkan temuan polisi, Kosmetik Kecantikan Derma Skin Care Beuaty ini ternyata hasil oplosan sejumlah merek dan belum meiliki izin alias ilegal.
Baca: Youtuber Indonesia, Jovial Da Lopez Berhasil Masuk Youtube Rewind Internasional 2018
Berikut Fakta-Fakta tentang Produk Kecantikan Oplosan ini:
1. Endorse Artis Terkenal
Sebelumnya pelaku yang berinisial KIL mengaku menggunakan merek "Derma Skin Care Beauty".
Produknya meliputi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
KIL juga mengtakui bahwa dia pernah mengendorse sejumlah artis berjumlah enam orang untuk mempromosikan produknya melalui akun instagram mereka.
Keenam artis itu adalah VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.
2. Polisi Masih Menyelidiki Keenam Artis Tersebut Mengetahui atau Tidak
Pihak kepolisian masih mendalami apakah mereka mengetahui atau tidak jika produk yang diprmosikan ilegal atau tidak.
"Jika diperlukan, kami akan panggil keenam artis itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat dilansir dari Tribunnews.com pada Jumat (7/12/2018).
3. Bahan yang Dioplos Berasal dari Kosmetik Terkenal