News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2018, Download Daftar Peserta SKB di Sini

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak pengumuman hasil SKD CPNS Kementerian Agama RI(Kemenag) 2018 dan daftar peserta yang berhak ikut SKB pada tautan berikut ini.

Kedua, CPNS Kemenag juga harus mengenal siapa Kemenag, tugas, dan kewenangannya.

Juga mengenal kiprah Kemenang sepanjang mengawal pembangunan NKRI.

Selain CPNS juga harus mengenal formasi atau jabatan yang dilamar.

"Mencari tahu tugas dan fungsinya, apa kerjaannya, hingga risiko pekerjaan. Bahkan sudah tahu trik menaklukkannya," sambung akun @kemenag_ri.

Dengan demikian, CPNS Kemenag tak akan mengalami grogi saat praktik kerja dan wawancara.

Keempat, tahu aturan.

Setiap formasi jabatan, ada di belakang sejumlah regulasi, dari UUD hingga Permen atau keputusan Kepala Kantor.

"Juklak dan juknis pun, tidak salah jika dikenal. Seluk-beluk formasi jabatan perlu dikenal," kata @kemenag_ri.

Yang terakhir, sejalan dengan perkembangan teknologi, industri 4.0 menjadi tantangan PNS ke depan.

Bagaimana berinovasi di setiap lini pekerjaan guna memberikan pelayanan prima ke publik.

Format Tes SKB CPNS Kemenag 2018

Ujian SKB CPNS Kemenag 2018 memiliki bobot 60 persen dan sisanya, SKD sebesar 40 persen.

Ada tiga materi yang diujikan dalam SKB CPNS Kemenag 2018, yaitu tes praktik kerja dengan bobot 40 persen, Psikotes (35 persen), dan wawancara (25 persen).

Kemenag juga memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan SKB CPNS 2018.

Ujian SKB akan dilaksanakan di satuan kerja formasi yang dilamar peserta CPNS 2018.

"Dosen ya di Perguruan Tinggi, guru di Kantor Wilayah," sebut @kemenag_ri.

Sementara untuk praktik kerja, dosen dan guru kemungkinan besar akan melakukan microteaching.

Materi bisa saja ditetapkan penguji.

Sementara untuk formasi lain, ujian SKB menyesuaikan.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari- Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini