News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Cianjur

Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk menyerahkan diri.

5. Kasus Serupa Pernah Terjadi Sebelumnya

KPK menduga kasus korupsi pada dana pendidikan di Kabupaten Cianjur, tidak hanya pada saat Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat.

KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya.

Adapun, bupati pada periode sebelumnya adalah Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.

"Ini sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada saat orangtuanya menjabat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

6. KPK meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk menyerahkan diri

KPK meminta Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur untuk segera menyerahkan diri.

Cepy merupakan satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

"Kepada TCS, kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri segera mungkin."

"Sikap kooperatif secara hukum akan kami hargai," ujar Basaria Panjaitan, dikutip dari Kompas.com.

7. Penetapan tersangka

KPK telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Irvan Rivano diduga meminta kepala sekolah di wilayahnya untu menyetorkan uang.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Basaria Pandjaitan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini