TRIBUNNEWS.COM - Polisi membeberkan identitas lima orang pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan dua orang anggota TNI Senin (10/12/2018) lalu.
Dari kelima orang tersebut, 4 orang sudah ditangkap sedangkan 1 orang masih buron.
Terkait hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta pihak TNI menghukum secara tegas sesuai aturan kepada oknum yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jawa Timur padaSelasa (11/12/2018) malam.
Baca: Polri Enggan Terburu-buru Simpulkan Kasus Pembakaran Polsek Ciracas
Selain fakta diatas berikut ini tribunnews sajikan fakta-fakta terbaru mengenai pengembangan kasus Polsek Ciracas yang dirusak oleh sejumlah massa:
1. Polisi Beberkan 5 Identitas Pelaku Pengroyokan Anggota TNI
Mengutip dari Tribun Wow Polisi sudah membeberkan 5 identitas pelaku pengroyokan.
Dari kelima pelaku tersebut 4 orang sudah ditangkap sedangkan 1 orang masih dinyatakan Buron.
- Iwan Hutapea (Ditangkap)
Iwan merupakan seorang pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan anggota TNI, Senin (10/12/2018) lalu.
Iwan diketahui merupakan warga Jalan Haji Bain, Ciracas, Jakarta Timur.
- Suci Ramdani (Ditangkap)
Pelaku Suci Ramdani merupakan istri dari pelaku Iwan.
Ia merupakan tersangka baru yang ditetapkan oleh pihak kepolisian setelah melihat hasil rekaman video yang beredar di media sosial.
- AP atau Agus (sudah ditangkap)