Fakta tentang Habib Bahar bin Smith, terjerat lima kasus sejak 2010, mulai aksi penyerangan hingga dugaan penganiayaan.
TRIBUNNEWS.COM - Nama Habib Bahar bin Smith akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah tersandung kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Habib Bahar bin Smith sendiri sebelumnya memang dikenal sebagai seseorang yang kontroversial dalam hal aksi dan ceramahnya.
Sebelum tersandung kasus ujaran kebencian, ia pernah terlibat beberapa kasus lainnya sejak 2010.
Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber soal kasus yang pernah menyeret nama Habib Bahar bin Smith.
Baca: Didampingi 9 Pengacara saat Diperiksa di Polda Jabar, Ini Penjelasan Habib Bahar bin Smith
1. Terlibat dalam kerusuhan di Makam Mbah Priok (2010)
Pada April 2010 terjadi kerusuhan yang terjadi di Koja, Jakarta Utara.
Kerusuhan tersebut terjadi karena dipicu adanya rencana eksekusi tanah Makam Mbah Priok yang ada di dalam area Terminal Peti Kemas Tanjung Priok oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Wargapun menentang rencana tersebut sehingga terjadi bentrokan dengan Satpol PP.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Habib Bahar bin Smith mengakui ia pernah terlibat dalam aksi kerusuhan di Koja tersebut.
Habib Bahar mengakui hal tersebut saat ia mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan terkait kasus sweeping Kafe De Most.
2. Terlibat aksi penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama (2010)
Selain di Makam Mbah Priok, Habib Bahar bin Smith ternyata pernah terlibat dalam aksi kerusuhan lainnya pada 2010 silam.
Seperti yang diberitakan Tribunnews pada 29 Juli 2012, Habib Bahar mengakui ia pernah memimpin penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama.
Saat itu ia tengah ditahan atas kasus sweeping di Kafe De Most yang berujung perusakan.
Baca: Polisi Naikkan Kasus Habib Bahar di Polda Jabar ke Penyidikan
"Iya, benar. Insya Allah itu saya," kata Bahar bin Smith soal penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah.
Pengakuan Habib Bahar itupun dipertegas pernyataan Imam Sugianto yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Tahun 2010 kebetulan HBH ini pernah memimpin penyerangan jemaah Ahmadiyah yang ada di Kebayoran Lama, sempat ditangani di Polres," ujar Imam pada Minggu (29/7/2012).
3. Sweeping Kafe De Most yang berujung perusakan (2012)
Kasus ketiga yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith adalah aksi sweeping di Kafe De Most yang berujung peruisakan pada 2012 silam.
Dalam aks tersebut, 100 orang dilaporkan menyerang dan merusak Kafe De Most di Jalan RC Veteran, Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/7/2012).
Menurut saksi mata, massa yang datang mengendarai sepeda motor pada pukul 23.00 WIB tersebut tiba-tiba masuk ke pos keamanan dan meminta kafe ditutup.
Tak hanya itu, mereka memecahkan dinding pos keamanan menggunakan stik golf dan benda tumpul lainnya.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Habib Bahar ditangkap di jalanan saat ia sedang melakukan konvoi bersama pengikut.
Ia mengakui semua perbuatannya terkait aksi sweeping di Kafe De Most.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Habib Bahar bin Smith, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Sudah biasa dilakukan setiap bulan Ramadhan saya dan pengikut sweeping ke tempat-tempat maksiat," tutur Habib Bahar.
"Mereka berbuat maksiat di sana. Mabuk-mabukan, jadi harus ditindak," tambahnya.
4. Kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (2018)
Akhir November 2018 lalu, nama Habib Bahar bin Smith menjadi perbincangan setelah video ceramahnya viral dan dilaporkan Jokowi Mania (Joman) serta Cyber Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Habib Bahar disebut-sebut telah menebar ujaran kebencian karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ceramahnya.
Dalam video yang viral di media sosial, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.
Pada Reuni Akbar Alumni 212 yang berlangsung Minggu (2/12/2018), Habib Bahar bin Smith mengungkapkan alasan mengapa ia menyebut nama Jokowi dalam ceramahnya.
Terlebih saat itu ia melontarkan pernyataan kontroversial.
“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur," ungkap Habib Bahar.
"Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara," lanjutnya.
Baca: BREAKING NEWS: Habib Bahar bin Smith Tiba di Mapolda Jabar, Siap Diperiksa
Berkas perkara kasus yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan pekan depan.
5. Diduga aniaya dua remaja di Bogor (2018)
Belum selesai kasus ujaran kebencian terhadap Jokowi, Habib Bahar bin Smith diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar hari ini, Selasa (18/12/2018).
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap dua remaja berusia 17 dan 18 tahun di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penganiayaan diduga dilakukan di sebuah pesantren di Kecamatan Kemang pada Sabtu (1/12/2018) pukul 11.00 WIB.
Ia dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/1/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)