Proses verifikasi berkas CPNS Kemenkumham dimulai Selasa (18/12/2018) hari ini, inilah imbauan untuk peserta CPNS Kemenkumham 2018.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan proses verifikasi berkas CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai Selasa (18/12/2018) hari ini.
Selain proses verifikasi berkas, mulai hari ini, BKN juga akan melakukan penetapan NIP bagi peserta CPNS Kemenkumham 2018.
Oleh karena itu, Kemenkumham pun memberikan beberapa imbauan bagi CPNS.
Baca: Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkumham Sudah Diumumkan, Begini Cara Panselnas Hitung Integrasi SKD & SKB
Baca: Cek Disini, Aturan Surat Pernyataan Kemenkumham CPNS 2018 Sebagai Syarat Pemberkasan Ulang
Baca: Kemenkumham Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018, Cek Namamu di Sini!
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham menjadi satu di antara instansi yang paling cepat mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Bahkan, lembaga pimpinan Yasonna Laoly juga paling cepat merilis daftar siapa saja nama-nama CPNS Kemenkumham.
Setelah pengumuman hasil CPNS pada Kamis (13/12/2018), Kemenkumham langsung melakukan proses pemberkasan Jumat (14/12/2018) hingga Senin (17/12/2018) kemarin.
Jelang sehari setelah proses pemberkasan, Kemenkumham bersama BKN melakukan verifikasi berkas serta penetapan NIP.
Lewat akun Twitter-nya, @cpnskumham, Senin (17/12/2018), Kemenkumham menginformasikan, bila terjadi kekurangan atau kesalahan, akan diberitahukan oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil).
Oleh karenanya, nomor telepon peserta CPNS Kemenkumham 2018 diminta untuk selalu aktif.
Kemenkumham juga mengimbau, proses verifikasi dan penetapan NIP tidak dipungut biaya.
Jika ada oknum tak bertanggungjawab yang menjanjikan sesuatu, peserta CPNS Kemenkumham 2018 diminta untuk segera melapor.
"Proses verifikasi berkas & penetapan NIP oleh BKN akan dimulai esok hari.
Jika ada kekurangan/kesalahan, akan diberitahukan oleh perwakilan Kanwil.