News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

6 Fakta Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan: Diperiksa Selama 6 Jam Lebih dengan 34 Pertanyaan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 Fakta Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan: Diperiksa Selama 6 Jam Lebih dengan 34 Pertanyaan

TRIBUNNEWS.COM- Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018) terkait kasus dugaan penganiayaan.

Selasa (18/12/2018) malam status Habi Bahar resmi ditahan di Polda Jabar.

Habib Bahar menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih dan dicecar dengan 34 pertanyaan oleh penyidik.

Beirikut fakta terkait Habib Bahar bin Smith yang resmi ditahan Mapolda Jabar dihimpun dari berbagai sumber.

1. Diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan

Polisi mengatakan, pemeriksaan Bahar bin Smith oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar merupakan pemeriksaan yang pertama.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita kedepankan unsur praduga tak bersalah, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dulu. Nanti dalam pemeriksaan pendalaman, apabila terbukti perbuatan melanggar hukumnya dengan alat bukti yang sudah diverifikasi oleh penyidik, statusnya diubah. Dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri.

"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, alat-alat bukti sedang dikumpulkan. Hari inilah akan ada pemeriksaan lanjutan dalam rangka mendalami peristiwa pidana tersebut," tukas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Berdasarkan laporan ke polisi, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah pesantren di Pesantren Tajul Alawiyyin, Kampung Kemang, Bogor, pada 1 Desember 2018 lalu, pukul 11.00 WIB.

2. Habib Bahar didampingi 9 pengacara

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018), Habib Bahar didampingi oleh sembilan pengacara.

Hal ini disampaikan oleh salah satu pengacara Habib Bahar yaitu Aziz.

"Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Aziz, Selasa (18/12/2018) siang.

3. Massa menunggu proses pemeriksaan Habib Bahar

Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith terkait dugaan kasus penganiayaan dikawal oleh sejumlah massa aksi.

Mereka juga melakukan solat asar berjamaah di jalanan kompleks Mapolda Jabar.

Massa aksi berjamaah menunaikan salat Asar di depan Polda Jabar, sore ini. (Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)

Hingga maghrib tiba, ratusan massa aksi masih bertahan mangawal proses pemeriksaan Habib Bahar bin Smith.

Massa aksi berdiri sambil berorasi dan mengumandangkan takbir.

Menurut Koordinator Pengawal Ulama, Dedi Subuh mengatakan massa aksi, tetap akan menunggu hingga Habib Bahar bin Smith selesai diperiksa.

"Massa menunggu sampai beres, hingga Habib Bahar Bin Smith selesai diperiksa," ujar Dedi Subuh saat ditemui Tribun Jabar di lokasi, Selasa.

Bahkan hingga malam tiba dan hujan turun, massa aksi tetap bertahan di sekitar Mapolda Jabar.

Wilayah di sekitar Mapolda Jawa Barat diguyur hujan gerimis, namun massa aksi yang menunggu pemeriksaan Habib Bahar bin Smith tetap bertahan, Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)

Massa aksi yang menunggu pemeriksaan Habib Bahar bin Smith pun tidak ada yang menggunakan payung.

4. Diperiksa 6 jam lebih dengan 34 pertanyaan

Proses pemeriksaan Habib Bahar bin Smith pada Selasa (18/18/2018) berlangsung lebih dari enam jam di Gedung Dit Reskrimum Polda Jabar.

Pengacara Habib Bahar, Aziz, juga mengatakan jika penyidik Mapolda Jabar memberikan 34 pertanyaan kepada Habib Bahar.

"Kurang lebih 34 pertanyaan seputar materi terkait dengan yang dituduhkan Pasal 170 juncto Pasal 351 juncto Pasal 333 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang 35 Tahun 2014," kata Azis.

5. Kondisi Habib Bahar saat diperiksa

Pengacara Habib Bahar, Aziz, memberikan keterangan mengenai kondisi Habib Bahar saat diperiksa.

Ia mengatakan jika Habib dalam keadaan sehat.

Habib Bahar juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah Habib saya sampaikan sehat, lalu beliau kooperatif saat diperiksa dan menghormati proses hukum yang ada," ungkap Aziz.

6. Habib Bahar resmi ditahan

Pada Selasa (18/12/2018) malam, polisi resmi menahan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.

"Tersangka BS (Habib Bahar bin Smith) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus juga memberikan keterangan serupa.

"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," tegas Iksantyo.

Sebelumnya, Habib Bahar diberitakan terlibat kasus dugaan penganiayaan di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).

Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.

Penganiayaan dilakukan terhadap dua korban berinisial MHU (17) dan Ja (18).

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini