News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kemenpora

5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik

Kesepakatan awal fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora adalah sekitar Rp 3,5 miliar.

4. Lima tersangka ditetapkan

Pada kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Lima orang tersebut merupakan pegawai Kemenporan dan KONI.

Deputi IV Kemenpora Mulyana ditetapkan sebagai tersangka.

Pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang dari Kemenpora tersebut diduga sebagai penerima suap.

Kemudian dua orang lain adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tersebut diduga sebagai pemberi suap.

Mulyana diduga menerima uang dalam ATM bersaldo Rp 100 juta.

Sebelumnya ia diduga menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta dan 1 unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Adhi dan Eko menerima suap uang sekitar Rp 318 juta.

5. Diduga suap terkait dana hibah

KPK menduga kasus ini terkait dengan dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini