Sudah 10 tahun sejak kematian Suzanna tahun 2008, surat wasiat itu dirahasiakan dan tidak pernah diungkap oleh Clif Sangra.
Ternyata Suzzanna telah menuliskan perihal pemakaman, upacara kematian hingga harta warisan pada surat wasiatnya.
Dalam surat wasiat itu pula Suzanna menyatakan tidak akan memberikan warisannya kepada anaknya Kiki Maria dalam bentuk apa pun dan melalui siapa pun.
"Untuk anak saya Kiki Maria dengan ini saya menyatakan bahwa dia tidak berhak mewarisi harta kekayaan peninggalan saya yang masih ada," ujar Clift Sangra membacakan isi surat wasiat Suzanna.
Keputusan Suzanna tidak memberi warisan kepada Kiki Maria juga bukan tanpa tujuan.
Suzanna ingin memberikan pelajaran kepada Kiki Maria agar menghormati sosok ibu.
Selain itu, Suzanna sebagai seorang ibu merasa tersakiti atas sikap Kiki Maria yang seolah sudah dibutakan oleh harta.
"Kiki Maria agar lebih tahu tentang bagaimana bersikap dan menghormati ibunya yang telah melahirkan, membesarkan, merawat dan mencurahkan segenap kasih saya semaksimal mungkin kepadanya.
Akan tetapi, karena kegelapan hatinya yang senantiasa diliputi hawa napsu, maka kasih sayang yang telah saya berikan dibalas dengan perkataan yang menyakiti diri saya sebagai ibu," tulis Suzanna.
Karena itu, Suzanna memutuskan Kiki Maria tidak berhak menjadi ahli warisnya dan menerima semua harta peninggalannya.
6. Kiki Maria Tak Pernah Lihat Isi Surat Wasiat
Clift mengungkapkan jika Kiki Mari tidak pernah melihat isi surat wasiat ibunya, usai Suzanna meninggal.
jika Kiki Maria melaporkannya dan membutuhkan pembuktian, Clift akan membuka surat wasiat Suzanna .
"(Kiki Maria) ngga pernah melihat. Ini belum pernah dibuka, siapa pun belum pernah buka.
Dia saya suruh tuntut ke pengadilan ngga mau. Kalau dia nuntut ke pengadilan ya saya buka surat wasiat ini," jelas Clift Sangra.
Ia juga menegaskan kalau surat wasiat Suzanna bukan sekadar surat rekayasa atau palsu.
hal itu terbukti dari surat wasiat yang telah disahkan berbagai pihak berwenang.
"Ini surat wasiat juga bukan sembarangan surat wasiat. Selain dibikin di notaris, ini sudah didaftarkan dan disahkan di Balai Harta Peninggalan.
Jadi surat ini benar-benar asli, bukan palsu, bukan diada-adain," ujar Clift.
Dalam surat wasiat itu pun tertera pernyataan Suzanna bahwa surat wasiat ditulis dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan siapa pun, termasuk suaminya.
Dengan begitu terjawab pula alasan Suzanna tidak memberikan warisan kepada Kiki Maria sebagai anak kandungnya.
"Jadi surat wasiat sudah saya bacakan, soal pemakaman, soal warisan.
Jadi anaknya Kiki Maria bukan berarti ngga dapat warisan. (Kiki Maria) dapat, dapat rumah, dapat mobil 3, dapat deposito, dapat tunjangan subsidi setiap bulan itu sudah dikasih gitu," tegas Clift Sangra.
(Tribunnews.com / Bunga)