News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Berita Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Minta Ganti Rugi hingga Penjelasan BMKG

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terbaru Jalan Gubeng Suarabaya ambles pada Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi.

TRIBUNNEWS.COM - Massa Masyarakat Surabaya menuntut ganti rugi atas kasus jalan Gubeng Surabaya Ambles pada Jumat (21/12/2018). Berikut sejumlah berita terbaru kasus Jalan Gubeng Surabaya ambles.

Seperti diketahui, sebagian badan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tiba-tiba ambles pada Selasa (17/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Jalan Gubeng yang ambles berada sekitar toko tas Elizabeth, Bank Negara Indonesia, dan kantor harian Kompas yang berada di jalan yang sama.

Jalan Gubeng dilaporkan ambles dengan kedalaman kurang lebih 15 meter dan lebar sekitar 50 meter.

Beruntung, peristiwa tersebut tak menelan korban jiwa.

Baca: 3 Fakta Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Masyarakat Tuntut Rp 300 Miliar

Meski demikian, hingga saat ini polisi terus menyelidiki dan berusaha mengusut tuntas siapa yang harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

Berikut fakta terbaru Jalan Gubeng Surabaya ambles, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Minta Ganti Rugi

M Sholeh (tengah) selaku kuasa hukum Masyarakat Surabaya Menggugat membawa surat gugatan class action terkait imbas kerugian Jalan Gubeng Surabaya ambles, ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/12/2018). (TribunJatim.com)

Kasus Jalan Gubeng Surabaya yang ambles disikapi serius oleh masyarakat Surabaya dan dipastikan berbuntut panjang.

Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Surabaya Menggugat dampak kerugian akibat Jalan Gubeng Surabaya ambles, ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Massa yang mengatasnamakan masyarakat Surabaya tersebut mendaftarkan gugatan dengan class action.

Baca: Tinjau Jalan Gubeng Ambles, Wali Kota Risma Pakai Kursi Roda, Tunggu Pengerjaan Proyek hingga Malam

Mereka didampingi kuasa hukum, M Sholeh, menggugat karena secara tidak langsung mengalami kerugian.

Kerugian tersebut akibat rusaknya Jalan Raya Gubeng Surabaya, yang menjadi salah satu fasilitas umum vital di Surabaya.

"Yang selalu dipikirkan oleh Pemkot Surabaya adalah jalan itu bisa berfungsi kembali," ujar M Sholeh.

"Padahal kasus ini sebenarnya kalau dianalisis mirip dengan kasus Lapindo. Bagaimana sebuah kesalahan manusia mengakibatkan alam ini menjadi rusak, jalan menjadi ambles ini kan bukan katagori satu meter dua meter dan itu sangat berbahaya," tegas M Sholeh.

Baca: Polisi Sita Barang Bukti Amblesnya Jalan Gubeng

Selain itu, selain pihak rumah sakit yang mengalami kerugian, amblesnya jalan Raya Gubeng juga secara tidak langsung merugikan masyarakat Surabaya.

"Yang dirugikan dalam kejadian tersebut adalah warga Kota Surabaya," terang M Sholeh.

"Kita menghitung, misalnya warga kota berjumlah 3 juta orang, maka ada sekitar 1 juta orang itu dirugikan akibat terjadinya penutupan jalan, yang mengakibatkan kemacetan di jalan sekitarnya," ungkap M Sholeh.

Masyarakat Surabaya Menggugat dengan kuasa hukumnya M Sholeh menuntut ganti rugi kepada dua lembaga, yaitu RS Siloam Surabaya dan PT Nusa Kontruksi Enjiniring Tbk selaku kontraktor.

"Kita mengatasnamakan 1 juta orang tapi cukup diwakili 1 orang atas nama Kusnan Hadi, kami menuntut ganti rugi untuk 1 juta warga Surabaya," ujar M Sholeh.

Baca: Berita Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Tri Risma Tinjau Pakai Kursi Roda hingga Tuntutan Warga

"Kalau 1 orang 10 ribu rupiah, dikali 1 juta orang per hari, maka ketemu 10 miliar rupiah, kita asumsikan recovery Jalan Raya Gubeng butuh waktu 1 bulan, maka 10 M di kali 30 hari ketemu Rp 300 miliar rupiah," pungkasnya.

2. Walikota Meninjau Pekerjaan Proyek dengan Kursi Roda

PIMPIN RECOVERY - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini langsung memimpin recovery Jl Gubeng yang ambles dengan menggunakan kursi roda dan Handy Talkie (HT), Kamis (20/12). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ . (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma memantau perbaikan Jalan Gubeng Surabaya ambles, Kamis (20/12/2018) malam.

Sebelumnya, Tri Rismaharini juga memantau lokasi pada pagi dan sore hari.

Tri Rismaharini tampak duduk di atas kursi roda dengan bantuan ajudan dan mengawasi jalannya perbaikan dari sisi selatan Jalan Raya Gubeng (depan kantor Harian Kompas).

Baca: Penjelasan BMKG Terkait Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Ternyata Bukan Fenomena Likuefaksi

Saat sore hari meninjau lokasi, Tri Rismaharini ditemani Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Ia mengatakan akan kembali untuk melihat proses perbaikan malam harinya.

"Tenang Pak Kapolres, Bapak tidak sendiri. Saya nggak capek kok, cuma kaki saya yang sakit. Semangat Pak," begitu kata Tri Rismaharini sebelum akhirnya pamit.

Tri Rismaharini kemudian datang kembali sekitar pukul 20.00 WIB bersama sejumlah OPD.

Baca: Jalan Gubeng Ambles, Tim Ahli: Belum Aman Lakukan Aktivitas

Di antaranya Erna Purnawati, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang sejak tadi pagi juga memantau lokasi jalan ambles.

3. Penjelasan BMKG

DUA SISI - Kondisi Jl Gubeng yang ambles difoto Kamis (20/12). Pemkot Kota Surabaya mengerahkan dua eskavator untuk mulai melakukan pengerukan Jl Gubeng yang ambles dengan sirtu. Pengurukan dilakukan dari dua sisi sekaligus, dari arah selatan dan utara. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pasca longsoran terjadi, BMKG segera melakukan analisis rekaman data sinyal seismik di sensor seismik terdekat.

Yaitu sensor PPJI (Prigen Pasuruan Jawa Indonesia) yang merupakan sensor terdekat dengan lokasi terjadinya longsoran.

Baca: TERBARU Penyebab Jalan Gubeng Surabaya Ambles Ini Hasil Kajian BPPT

Berdasarkan analisis BMKG, peristiwa longsoran di Jalan Raya Gubeng tersebut ternyata tercatat dua kali pada sensor seismik terdekat.

Yaitu sensor PPJI (Prigen Pasuruan Jawa Indonesia) dengan jarak lurus 48 km.

Longsoran pertama tercatat pada pukul 21.41.27 WIB sementara yang kedua pada pukul 22.30.00 WIB.

Analisis gelombang seismik menunjukkan longsoran yang terjadi di Jalan Raya Gubeng Surabaya bukan diakibatkan oleh gempa bumi atau aktivitas tektonik.

BMKG dapat memastikan hal tersebut lantaran catatan seismik tidak menunjukkan adanya mekanisme penyesaran batuan dan sensor seismik yang mencatat hanya satu sensor di lokasi terdekat longsoran.

Baca: Risma: Perbaikan Tanah Ambles di Jalan Gubeng Tak Bisa Sebentar

Sehingga hal tersebut bisa dikategorikan sebagai aktivitas lokal.

Fenomena amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya lebih ditepat disebut sebagai longsoran dan bukan likuefaksi.

Alasannya adalah karena berpindahnya material secara mendatar, miring dan vertikal yang disebabkan gaya gravitasi.

Sementara likuifaksi merupakan fenomena mencairnya material tanah di lokasi kejadian.

Melalui penjelasan tersebut, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini