P1/TH yakni tidak lulus seleksi akhir CPNS karena tidak hadir.
Hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Perhubungan dapat diunduh pada laman berikut ini.
LINK >>>>> Hasil akhir CPNS KemenhubÂ
Kemudian untuk para peserta CPNS yang dinyatakan lolos selesksi akhir CPNS 2018 diwajibkan melakukan pemberkasan pada waktu yang telah ditetapkan.
Syarat pemberkasan akhir CPNS 2018 dapat diunduh pada laman ini.
LINK >>> Syarat pemberkasan CPNS 2018 Kementerian PerhubunganÂ
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)
BERITA REKOMENDASI